Jakarta -
Sugarno (54), Arief Lewa (48), dan Bahtiar AA (46), pengemudi ojek pangkalan (opang), ditangkap polisi gegara diduga memasang tarif 'getok' Rp 250 ribu dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiganya kini berstatus tersangka.
Terbaru, tiga pelaku itu dikenai pasal pemerasan. "Kalau (status) tersangka sudah. Tapi akan masih kita periksa lagi," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo ketika ditemui detikcom di Polsek Tanjung Duren, Jalan Tanjung Duren 1, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020).
"Pasal 368 soal pemerasan," sambungnya.
Kasus ini berawal saat ketiga pelaku mengantarkan penumpang yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu, 27 Oktober 2019. Kepada ketiga pelaku, para penumpang itu meminta diantar ke Jl Manggis 1, Tanjung Duren.
Setiba di tujuan, para pelaku meminta penumpang membayar Rp 250 ribu per orang, sehingga total diminta Rp 750 ribu. Alangkah kagetnya para penumpang itu saat mendengar tarif yang harus dibayar mereka.
Penumpang tidak terima dengan harga tersebut sehingga sempat terjadi percekcokan. Salah seorang penumpang juga merekam perdebatan itu melalui kamera ponselnya. Ketiga korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke polisi. Setelah sekian lama berlalu, video itu baru viral belakangan ini. Polisi turun tangan dan menangkap ketiga pelaku.
Berikut ini fakta-fakta aksi opang 'getok' penumpang Rp 250 ribu berujung tersangka:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video Opang dan Ojol Nyaris Bentrok di Sukabumi, Polisi Meredam:
Awal KejadianPeristiwa itu sebetulnya kejadian pada Oktober 2019. Bermula ketika tiga korban dari Nganjuk , Jawa Timur, tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Mereka saat itu hendak menuju Jl Manggis 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Setelah turun di Terminal Kalideres, ketiga korban menuju pangkalan ojek. Saat itu ketiga korban bertemu dengan tiga pelaku dan memintanya mengantarkan ke lokasi tujuan di Tanjung Duren.
Ketiga korban juga sempat menanyakan tarif kepada pelaku. Namun para pelaku saat itu menjawab tidak jelas dan hanya menyebut 'dua setengah'.
"Begitu ditanya, 'Bang ke Tanjung Duren berapa?' Dijawab, 'Dua setengah.' Cuma dua setengah saja," tuturnya.
Saat itu ketiga korban mengira 'dua setengah' yang dimaksud adalah Rp 25 ribu. Tanpa banyak tanya lagi, akhirnya mereka setuju dan diantarlah hingga ke lokasi tujuan.
"Dua setengah apa nggak disebut dan jalanlah mereka," ucap dia.
Sesampai di lokasi tujuan, opang tersebut meminta bayaran Rp 250 ribu per orang. Penumpang pun tidak terima dan sempat terjadi cekcok.
"Ternyata begitu sampai di lokasi, tukang ojeknya minta Rp 250 ribu per orang jadi kali tiga Rp 750 ribu. Terjadi cekcok mulut antara si penumpang dan ojek pangkalan," kata dia. Sementara itu, menurut Agung, ongkos ojek dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren tidak lebih dari Rp 50 ribu.
Setelah adu argumen, penumpang akhirnya terpaksa membayar Rp 150 ribu per orang. "Jadi semuanya Rp 450 ribu," imbuh Agung.
Saat perselisihan itu, penumpang merekam pembicaraan soal harga dengan ketiga pelaku. Video itu kemudian viral di media sosial. Ketiga korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke polisi.
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap ketiga pelaku setelah video kejadian viral di media sosial. Ketiga pelaku adalah Sugarno (54), Arief Lewa (48), dan Bahtiar AA (46). Ketiga pelaku merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya telah menangkap ketiga opang tersebut. Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polsek Tajung Duren.
"(Ditangkap) baru tadi sore di rumahnya di Cengkareng," ujar Kompol Agung saat dihubungi detikcom, Jumat (21/2/2020).
Muter-muter Cari Alamat
Tiga orang ojek pangkalan (opang) memasang tarif 'getok' hingga Rp 250 ribu dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiga pelaku memasang harga 'selangit' dengan alasan susah mencari alamat tujuan.
"Karena katanya cari alamat, jadi agak muter-muter," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok saat dihubungi detikcom, Jumat (21/2).
Tetapi polisi menduga ketiga pelaku memang sengaja membawa penumpang berputar-putar agar bisa dijadikan alasan untuk meminta ongkos 'selangit'.
"Iya, diduga demikian," ujar Mubarok.
Kuli Bangunan
Tiga penumpang menjadi korban ojek pangkalan (opang) yang 'menggetok' dengan tarif Rp 250 ribu di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiga pria itu bekerja sebagai kuli bangunan.
"Pekerja proyek bangunan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok saat dihubungi detikcom, Jumat (21/2).
Mubarok mengatakan ketiganya sudah bekerja di Jakarta sekitar satu sampai dua tahun, sehingga mereka sudah mengetahui ongkos pasaran dari Terminal Kalideres ke tempat tujuan di Jl Manggis 1 Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Tahu, makanya juga mereka kaget. Biasanya Rp 50-100 ribu," imbuh Mubarok.
Pemerasan
Tiga orang ojek pangkalan (opang) yang viral karena 'menggetok' tarif Rp 250 ribu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, diamankan polisi. Ketiganya dikenai pasal tentang pemerasan.
"Pasal 368 KUHP, pemerasan," ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (21/2).
Ketiga opang itu masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren. Status mereka sebagai saksi.
Karena aksinya, ketiganya terancam kurungan penjara. "Ancaman maksimal 5 tahun," tutur Agung.
Tersangka
Tiga tukang ojek pangkalan yang videonya viral gara-gara memasang tarif Rp 250 ribu di wilayah Jakarta Barat ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya dijerat dengan pasal pemerasan.
"Kalau (status) tersangka sudah. Tapi akan masih kita periksa lagi," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo ketika ditemui detikcom di Polsek Tanjung Duren, Jalan Tanjung Duren 1, Jakarta Barat, Sabtu (22/2).
"Pasal 368 soal pemerasan," sambungnya.
Agung mengatakan pihaknya mendapatkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga opang tersebut sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah mengakui bahwa merekalah tiga orang opang yang videonya viral tersebut. Agung melanjutkan bukti-bukti yang digunakan polisi dalam pemeriksaan kasus berupa rekaman video, sepeda motor, dan jaket yang digunakan oleh opang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini