Kemendikbud Minta Pelaku Ganti Rugi ke Siswa SD Diduga Korban Bully di Sleman

Kemendikbud Minta Pelaku Ganti Rugi ke Siswa SD Diduga Korban Bully di Sleman

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 16:49 WIB
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga (Foto: Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Seorang siswa SD di Sleman, Yogyakarta diopname karena diduga mengalami kekerasan akibat bullying atau perundungan di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan pihak orang tua pelaku sebaiknya memberikan restitusi atau ganti rugi kepada korban.

"Ya mestinya kan gini. Yang pertama kepada pelaku atau keluarga, mestinya dia harus melakukan restitusi. Restitusi itu ganti rugi yang terjadi kepada korban, dari siapa? Dari pelaku. Jadi harus dari orang tua memberikan restitusi atau ganti rugi kepada korban. Dari pihak siapa? Dari pihak orang tua," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Ade juga mengatakan pihak sekolah juga harus berpartisipasi dalam memproses kasus tersebut. Jika ada indikasi tindakan pidana, pihak sekolah juga harus melibatkan kepolisian dalam menangani kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kalau dari segi.. memang ada unsur pidananya, tentu kan kita selesaikan kepada pihak kepolisian. Tentu pihak kepolisian ini yang menangani biasanya satuan atau unit yang terkait dengan anak dan perempuan," ucap Ade.

Ade juga menegaskan pelaku bullying tidak boleh diberi steriotip sebagai anak nakal. Dia mengatakan anak yang melakukan bullying harus diberi edukasi sehingga mereka berubah.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu juga memang kita tidak serta merta anak yang melakukan pelanggaran (adalah) anak yang melakukan penyimpangan juga.. apa namanya.. kayak kita kasih label, nakal, nggak juga. Jadi kita proses dan ini kan kita edukasi ya," jelas Ade.

"Edukasi tuh melakukan perubahan, melakukan perbaikan, melakukan proses pendidikan kepada anak. Yang kita perangi itu adalah kejahatannya atau kekerasannya atau penyimpangannya, bukan orangnya yang kita perangi," tambahnya.

Simak Juga Video "Gandeng Google, Kemendikbud Inginkan Sekolah Bebas Cyberbullying"

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, Ade mengatakan sekolah memiliki guru bimbingan penyuluhan (BP) bagi anak-anak yang mengalami kekerasan atau bullying di sekolah. Namun, Ade menganjurkan agar setiap guru di sekolah memiliki kemampuan seperti guru BP.

"Ya tentu ada trauma healing ya yang dilakukan dan tiap sekolah itu kan ada tim BP-nya. Pembinaan konselingnya di setiap sekolah. Dan ini juga ke depan kita menganjurkan bahwa setiap guru itu punya talent, punya keterampilan sebagai BP juga, jadi jangan hanya mengandalkan kepada guru BP," ucap Ade.

"Jadi setiap guru harus bisa mendeteksi anak ini kecenderungannya bagaimana, anak ini murung kenapa, anak ini atraktif kenapa," sambung Ade.

Seperti diketahui, berita viral seorang anak SD di Kabupaten Sleman, Yogyakarta kembali menggegerkan dunia pendidikan. Akun Twitter @Mummy_Nduty mengunggah sebuah kejadian bullying atau perundungan di sebuah sekolah.

"Ada apa sih dgn anak sekolah skr ini? Anak SD pun udh mulai gila!!! Ortuuuu hallooo ortuuu tolong anak2nya diperhatikan dgn baik yaaaa...guru2 disekolah please dehhhh lu pada digaji buat ngedidik anak2 jd bener bukan malah cuci tangan dan cari alesan lain buat ngehindar," tulis akun tersebut yang diunggah pada 19 Februari 2020 seperti dikutip detikcom pada Jumat (21/2/2020).

Saat detikcom melihat posting-an itu pada pukul 12.43 WIB, akun @Mummy_Nduty juga mengunggah tangkapan layar berisi percakapan pesan diduga orang tua korban. Dalam utas itu juga tertulis narasi seorang siswa kelas 1 SD di-bully oleh kakak tingkatnya yang sudah kelas 6.

Akibat bullying itu, korban harus dilarikan ke RS Sadewa, Babarsari. Namun, karena luka yang diderita korban tergolong berat maka harus dirujuk ke RS Bethesda.

Halaman 2 dari 2
(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads