Siswi korban penyiksaan tiga siswa di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo dalam pendampingan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Lalu bagaimana kondisi siswi tersebut saat ini?
"Kita sudah melakukan berbagai langkah untuk bisa memastikan bahwa yang menjadi korban bully sudah ditangani dengan baik, saat ini sedang diistirahatkan di suatu tempat untuk penenangan kemudian diadakan assessment terhadap psikologinya," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng Jumeri di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (19/2/2020).
Jumeri mengatakan pihaknya juga terus memberikan motivasi agar siswi yang kini tinggal di rumah aman tersebut mau kembali sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diberi motivasi lagi supaya kembali semangat belajar. Saya tidak mau menyebutkan tempatnya di mana karena diharapkan tidak terlalu banyak dikunjungi dan terlalu banyak ditanya," tutur Jumeri.
Saat ini siswi tersebut masih perlu ditenangkan karena masih merasa ketakutan. Jumeri menyebut jika sudah bisa diajak berkomunikasi lancar, baru siswi itu akan diajak bicara soal rencananya melanjutkan sekolah.
"Korban ditempatkan di sana masih ditenangkan dulu supaya mau diajak ngobrol. Setelah tahu dia kondisinya seperti apa, nanti kita baru tahu akan ditempatkan di mana. Kita akan kaji berbagai kemungkinan yang terbaik untuk anak itu, dia masih takut, dia belum mau kalau diajak ngobrol banyak orang," bebernya.
Simak juga video Uang Rp 2.000, Motif Sekelompok Siswa SMP Purworejo Keroyok Siswi:
Selain kepada korban, Pemprov Jateng juga memantau tiga siswa pelaku penyiksaan. Pihaknya menyerahkan proses hukum ke polisi, sementara pihaknya memastikan pendidikan para pelaku tetap terpenuhi.
"Kita juga berpikir pada pelakunya, tiga anak itu untuk diapakan. Kita akan adakan rapat setelah assessment lengkap. Jadi kita juga sudah kunjungi orang tua pelaku dan korban kemudian menelusur jati diri anak itu seperti apa," jelas Jumeri.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP di Purworejo disiksa oleh tiga siswa di dalam kelas. Penyiksaan keji itu direkam video dan viral di media sosial. Ketiga siswa tersebut kini berstatus sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.