Klaim Pimpinan KPK Teken Puluhan Sadapan

Round-Up

Klaim Pimpinan KPK Teken Puluhan Sadapan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 09:11 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Logo KPK sebagai ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyadapan menjadi salah satu keunggulan KPK terutama berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Pimpinan KPK mengklaim hampir setiap hari ada penyadapan tetapi sampai setidaknya sebulan terakhir ini tidak ada OTT yang terjadi.

Persoalan mengenai penyadapan sempat menjadi polemik lantaran dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan bila KPK harus meminta izin pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Polemik ini pula yang dianggap melemahkan KPK.

Namun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mesin penindakan KPK masih terus berjalan. Bahkan, Alexander mengaku hampir setiap hari menandatangani surat perintah penyadapan (sprindap).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak yang sudah kita keluarkan, termasuk sprindap sudah banyak saya pastikan," kata Alexander di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Selain sprindap, Alexander juga mengatakan bila surat perintah penyelidikan (sprinlid) pun sudah banyak ditekennya. Namun Alexander tidak menyebutkan spesifik mengenai kasus-kasus apa yang saat ini tengah diincar KPK.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada kalau 50 sprindap saja sudah ada. Saya kira lebihlah dari 50. Hampir tiap hari saya tanda tangan sprindap," ujarnya.

Diketahui OTT terakhir yang dilakukan KPK terjadi pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU.

Wahyu diduga menerima suap berkaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR. KPK menduga suap diterima Wahyu dari mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Meski Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka namun sampai detik ini Harun Masiku belum diketahui keberadaannya. Dia pun berstatus buronan KPK.

Berkaitan dengan itu Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat melontarkan kritik untuk KPK. KPK disebut ICW semakin payah.

"Nah, jadi saya mau mengajak Bapak-Ibu sekalian melihat bahwa kondisi penanganan perkara di KPK saat ini itu tidak seperti biasanya dan sekarang semakin payah," kata aktivis ICW Tama S Langkun dalam diskusi bertajuk 'Prasyarat Nirkorupsi' di Sekretariat Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Tama lalu membahas kinerja KPK sebelum berganti kepemimpinan, khususnya saat menangani perkara yang melibatkan politisi. Tama menyebut saat ini KPK kesulitan menghadapi kasus yang melibatkan politikus.

"Soal KPK akhir-akhir ini? Saya mau bilang bahwa ketika penanganan perkara itu melibatkan anggota DPR misalnya, melibatkan partai politik, selama ini lancar-lancar saja, pembuktiannya pun kelihatan di pengadilan. Ada yang tidak terbukti ya pasti kalah, yang terbukti diteruskan," ujar Tama.

"Dalam perkara terakhir, perkara yang gampang, kok saya lihat sangat susah sekali untuk bikin KPK line saja, itu perlawanan luar biasa," imbuh Tama.

Tama juga menyinggung adanya pengembalian penyidik KPK ke institusi Polri lantaran melakukan OTT. "Penyidik yang ikut operasi tangkap tangan justru malah dikembalikan. Kita tidak tahu pertimbangannya apa. Bahkan kepolisian pun sempat membantah bahwa yang bersangkutan melakukan penarikan," ungkap Tama.

Halaman 2 dari 2
(dhn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads