"BPKP ini punya perwakilan di 34 provinsi. Ini akan kita kerja sama, kita manfaatkan sebagai tugas-tugas pencegahan maupun penindakan nanti di daerah-daerah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Alex mengatakan kerja sama itu dilakukan karena KPK tidak mungkin membuka kantor cabang sebagaimana aturan dalam UU KPK baru. Untuk itu, KPK ingin memanfaatkan kantor cabang BPKP di daerah untuk mendukung kerja KPK.
"Misalnya audit investigasi, audit penghitungan kerugian negara, selama ini kan kita menggunakan BPKP untuk kasus-kasus nanti di daerah pengaduan laporan masyarakat dari daerah yang membutuhkan audit investigasi, nanti kita serahkan ke BPKP," ujarnya.
"Untuk pencegahan kita punya 8 fokus program, monitoring nanti kita akan bekerja sama dengan BPKP di daerah-daerah sejauh mana program pencegahan yang didorong oleh KPK diimplementasikan di daerah, monitoringnya kita kerja sama dengan BPKP banyak hal yang nanti kita kerjasamakan dengan BPKP," Imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Pahala Nainggolan mengatakan sebenarnya KPK dan BPKP sudah bekerja sama dalam hal penguatan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) sejak 2 tahun lalu. Ia berharap kerja sama itu terus berlanjut.
"Jadi 2.500 orang setahun kita latih dan kita minta komitmen Kepala BPKP yang baru untuk meneruskan ini. Jadi narsumnya dari BPKP, dari Kejati dari Kapolda dari LKPP. 2 tahun ini temanya pengadaan barang dan jasa, nanti kita bicarakan lagi dengan BPKP ke depan," ucap Pahala.
Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kedatangannya ke KPK bertujuan untuk mempererat kerja sama yang sudah berjalan sejak lama. Ia menyebut ada beberapa kerja sama yang perlu menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Sebenarnya kerja sama ini sudah terjalin lama sejak KPK berdiri dan ini kita hanya ingin melanjutkan dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan keadaan sekarang," kata Yusuf Ateh.
(ibh/idn)