"Ya benar, bersangkutan yang merupakan mantan Ketua DPRD, kita amankan kemarin di rumahnya," jelas Kasat Narkoba Polres Enrekang, Rabu (19/2/2020).
Petugas menemukan barang bukti sabu yang siap pakai dalam pireks kaca di lokasi. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, barang bukti lain terkait penyalahgunaan barang haram tersebut ikut disita.
"Kita amankan juga BB berupa korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih, botol air mineral yang terdapat 2 buah pipet warna putih di atas penutup botol yang merupakan alat isap sabu," jelasnya.
Saat ini tersangka diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Enrekang guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak Video "Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Pasuruan, 7 Orang Diamankan"
(jbr/jbr)











































