Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menduga tersangka kasus korupsi kondensat yang jadi buron, Honggo Wendratno, berada di Singapura. Namun pihaknya belum bisa menangkap Honggo karena adanya masalah bilateral.
"Yang bersangkutan sedang dicari kemungkinan memang sedang berada di luar negeri memang ada sedikit kesulitan lah terkait dengan masalah hubungan bilateral," kata Listyo seusai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Listyo mengatakan pihaknya akan terus berupaya menangkap Honggo sehingga Honggo bisa menjalani proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tadi sudah saya sampaikan kita akan tetap berusaha keras agar bisa membawa Honggo kembali ke dalam negeri. Paling tidak menjalankan vonis ataupun selama kita bisa hadirkan itu menjadi lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Listyo akan menggandeng tim Kadiv Hubinter Polri dan KemenkumHAM untuk melakukan proses mutual legal assistance (MLA).
"Ada mekanismenya kita dengan pemerintah, MenkumHAM bisa melakukan MLA di situ tentunya ada syarat-syarat yang harus kita lengkapi kalau mereka kemudian menganggap syarat itu cukup maka mereka mungkin bisa bantu. Tapi semuanya mungkin dari bagaimana negara tersebut memberikan syarat kepada kita," lanjut Listyo.
Sebelumnya, Listyo telah melaporkan perkembangan penyidikan kasus korupsi kondensat yang diduga merugikan negara Rp 35 triliun. Listyo menduga Honggo berada di Singapura.
"Dalam kesempatan ini, kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW ini sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapura," kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).