Pensiun Jual Pecel Lele, Pemuda Ini Jadi Pencuri Rumah Kosong di Bekasi

Pensiun Jual Pecel Lele, Pemuda Ini Jadi Pencuri Rumah Kosong di Bekasi

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 16:05 WIB
Pensiun Jual Pecel Lele, Pemuda Ini Jadi Pencuri Rumah Kosong di Bekasi
Barang bukti linggis untuk membobol rumah. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Mantan penjual pecel lele diamankan polisi lantaran beralih pekerjaan jadi pencuri spesialis rumah kosong. Pelaku berinisial I melakukan pencurian di Jl Mandor Demong, Mustikasari, Mustika Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar), pada Januari lalu.

"Pelaku ini sudah awasi dulu dan cari mana rumah yang tidak ada penghuni. Biasa yang dilihat rumputnya tinggi, dia cek betul, lihat keamanan, maka nanti malam sekira pukul 00.30 WIB masuk ke rumah itu dan mulai beraksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Januari lalu, tersangka I memanfaatkan momen liburan untuk melancarkan aksinya. Dia memetakan rumah yang kosong dengan cara melihat lampu rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama survei dulu, besok dilihat lampu nyala, besok balik lagi lampu nyala, berarti kosong. Lalu dengan gunakan linggis, dicongkel pintunya. Karena rumah kosong, jadi leluasa masuk, ambil barang-barang," ucap Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, I diketahui mengambil sejumlah barang, seperti perhiasan, 7 buah ponsel, uang tunai, dan kartu debit bank. Barang tersebut selanjutnya dijual ke pasar.

"Dia menjual hasil curian ini di Pasar Baru. Masih kami dalami, semoga penadah bisa kami dapatkan," katanya.

Saat proses penangkapan, Yusri menjelaskan tersangka I sempat berupaya kabur dari sergapan aparat. Sempat terjadi pengejaran dan akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku.

Masih kata Yusri, penyidik menjerat tersangka I dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. "Ancaman 7 tahun penjara," tegas Yusri.

Halaman 2 dari 2
(maa/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads