Kemendagri dan Sejumlah LSM Audiensi Terkait Paket UU Politik

Kemendagri dan Sejumlah LSM Audiensi Terkait Paket UU Politik

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 14:55 WIB
Audiensi paket UU Politik
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima perwakilan sejumlah LSM yang terdiri atas Perludem, Pusat Studi Konstitusi (Pusako), dan Kode Inisiatif untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut membahas paket UU politik.

Salah satu masukan yang diutarakan oleh perwakilan LSM kepada pihak Kemendagri adalah terkait upaya penyelarasan regulasi di bidang politik. Untuk itu, mereka berharap pembahasan UU Pemilu dan UU Partai Politik dilakukan secara bersamaan.

"Hal penting yang kami sampaikan kepada Kemendagri melalui Pak Bahtiar adalah pembahasan UU Pemilu, UU Partai Politik, termasuk dalam pemilihan daerah, kami harapkan dilakukan bersamaan sehingga ada sinkronisasi antara regulasi yang satu dan regulasi yang lainnya dan ini menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih dalam pengaturan di dalam regulasi politik," ujar peneliti Perludem Fadil Ramadhani di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Viola Reininda mengatakan, dalam audiensi tadi, pihaknya juga meminta pemerintah memperhatikan tiap keputusan yang ditetapkan MK. Dia mengingatkan agar jangan sampai apa yang dimasukkan ke dalam undang-undang paket politik ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Viola melanjutkan data menunjukkan pengujian undang-undang terbanyak di Mahkamah Konstitusi itu diduduki Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pemilu, serta Undang-Undang Partai Politik. Atas dasar itu, dirinya berharap hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi diperhatikan secara mendalam dalam pembahasan ini.

ADVERTISEMENT

Simak video Blak-blakan Pakar Nuklir Batan: PLTN Terkendala Politik:

Feri Amsari dari Pusako juga menyoroti pembahasan undang-undang yang, menurutnya, kerap kali mepet. Untuk itu, dia mengatakan audiensi jauh-jauh hari ini menjadi penting agar hasil yang kemudian didapat bisa menjadi lebih baik.

"Kebiasaan kita membahas undang-undang selalu mepet. Dulu 2017 selesainya untuk persiapan 2019. Nah, sekarang kita mulai bergeser mempersiapkan jauh-jauh hari paket bidang politik ini agar kemudian hasil kepemiluan dan representasi kita ke depan menjadi lebih baik," ujar Amsari.

"Pada intinya kita akan mulai dengan persamaan-persamaan dan kemudian mencoba mencari alternatif-alternatif baru untuk hal-hal yang berbeda dalam paket bidang politik kita, dengan tujuan sebaik-baiknya rancangan undang-undang ini bisa dibuat tidak sekontroversial omnibus law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja," sambungnya.

Plt Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyambut hangat audiensi hari ini. Dia menyebutkan Kemendagri terbuka terhadap tiap masukan dari publik.

"Jadi kami dari Kementerian Dalam Negeri terbuka pada siapa pun yang hendak memberikan masukan terkait kebijakan-kebijakan kenegaraan, apalagi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kemendagri," pungkas Bahtiar.

Halaman 2 dari 2
(zlf/zlf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads