"Kami membahasnya banyak sekali, mulai dari evaluasi pilpres, pileg serentak kemudian pilkada. Kemudian bagaimana tadi pilkada ke depan ini, jadi bertukar informasi. Begitu juga dengan partai politik, bagaimana ke depannya supaya lebih baik lagi sehingga ter-support lebih baik lagi," kata Hinca usai pertemuan, di Gedung Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Namun lebih penting menurutnya, dalam pertemuan itu para perwakilan partai politik menyampaikan masing-masing gagasan secara umum. Gagasan itu terkait peraturan sistem politik di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi digambarkan dengan begitu banyak UU, begitu banyak pengalaman yang lalu-lalu sehingga semua memberikan pandangan dan ini akan masih terus bergulir. Jadi tadi masih umum saja untuk berbagi informasi, kami beri informasi," lanjut Hinca.
Lebih lanjut Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan dari bahasan evaluasi pemilu serentak 2019, semua parpol mengaku sistem 5 surat suara itu menyulitkan. Oleh karena itu ke depan, DPR masih akan terus mengkaji sistem pemilu selanjutnya dengan membuka usulan dari publik.
"Kita masing-masing menyampaikan pandangan tetapi semua mengakui bahwa pemilu dengan lima kartu suara itu memberatkan," kata Arsul
"Kan nanti (UU Pemilu) sudah masuk prolegnas, ada juga masuk revisi paket UU Politik, UU pemilu, dan tak nutup kemungkinan juga UU Pilkada, kita (akan kaji) misal selama ini di ruang publik ada diskusi apakah model Pemilu 2019 akan kita ulang kembali?" lanjutnya.
Sebelumnya pertemuan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Pertemuan dihadiri oleh seluruh sekjen atau perwakilan dari 9 partai politik yang masuk parliamentary threshold. (eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini