KPK Panggil Anak Bupati Sidoarjo Jadi Saksi Kasus Suap

KPK Panggil Anak Bupati Sidoarjo Jadi Saksi Kasus Suap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 11:37 WIB
Gedung KPK
Gedung Merah-Putih markas KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil anak Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin, terkait kasus suap ayahnya. Achmad Amir dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Ibnu Ghopur.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IBN (Ibnu Ghopur)," kata Plt Jubir Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

Achmad Amir diketahui juga merupakan politikus PKB. Namun ia dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.



Dalam kasus ini, Ibnu Ghopur bersama Totok Sumedi ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo dan tiga pejabat pemkab Sidoarjo.

Lantas Saiful Ilah bersama tiga pejabat pemkab Sidoarjo, yakni Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto; dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka penerima suap diduga mendapatkan suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek, antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung, dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo. (ibh/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads