Duduk Perkara Kisruh 'Hilang' Rp 2 M Uang Nasabah

Round-Up

Duduk Perkara Kisruh 'Hilang' Rp 2 M Uang Nasabah

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 21:32 WIB
Sejumlah warga menduduki kantor Bank Mandiri Sidrap. Mereka meminta uang nasabah yang hilang dikembalikan (Hasrul Nawir/detikcom)
Sejumlah warga menduduki kantor Bank Mandiri Sidrap. Mereka meminta uang nasabah yang hilang dikembalikan. (Hasrul Nawir/detikcom)
Jakarta -

Haji Podda mengaku kehilangan duit Rp 2 miliar di rekening istrinya bernama Gusnani. Dia kemudian berdemonstrasi di depan kantor Bank Mandiri untuk menuntut duitnya kembali. Begini duduk perkara kisruh hilangnya uang tabungan senilai Rp 2 miliar itu.

Awalnya, Podda bersama ratusan orang mendatangi Kantor Unit Bank Mandiri Sidenreng Rappang (Sidrap), Jl Jenderal Sudirman, Maritenggae, Sidrap, Senin (17/2/2020).

Bank Mandiri menyatakan uang itu diblokir gegara ada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memerintahkan Bank Mandiri melakukannya. Ini terkait kasus narkoba. Namun Podda menyatakan bukan uang di rekeningnya yang menjadi masalah, melainkan uang di rekening istrinya bernama Gusnani yang ditarik terus secara tidak wajar, yakni 38 transaksi sampai Rp 50 juta dalam sehari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ tercatat ada 38 transaksi sampai Rp 50 juta dalam sehari, padahal istri saya sebagai pemilik rekening tidak tahu dan tidak ada konfirmasi," kata Poddeng, Senin (17/2).

Poddeng sangat ingin duit Rp 2 miliar di rekening istrinya kembali. Dia tidak puas atas respons Bank Mandiri. Maka dia berencana menduduki kantor Bank Mandiri. Tak terima, Bank Mandiri pun akan lapor polisi. Akibat pendudukan paksa tersebut, kantor cabang di Sidrap sempat ditutup sejak sehari sebelumnya. Dia mengatakan kantor tersebut pun masih tutup hingga hari ini, Selasa (18/2).

ADVERTISEMENT

"Kami akan melaporkan H Podda ke polisi karena tindakan kriminal sepihak menduduki tempat orang. Hari ini, kami lihat perkembangannya kalau masih ada pendudukan," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Hafas kepada detikcom.

Duduk Perkara

Pihak Bank Mandiri menyatakan rekening Podda diblokir atas perintah Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN menjelaskan soal pemblokiran ini dilakukan ada terkait pemindahan uang kasus narkoba ke rekening Haji Podda.

Dalam perkara ini, ada dua nama kunci yang terlibat, yakni Agus Sulo selaku petani yang menjadi terpidana narkoba dan Rosni selaku pegawai asuransi yang punya akses ke Bank Mandiri, Sidrap. Agus Sulo dan Rosni, dibantu jejaring lainnya, bermain duit narkoba.

"Jadi begini, uang itu Agus Sulo terpidana narkoba dipindahkan ke rekening Haji Podda. Haji Podda ini tidak tahu apa-apa, tidak terlibat narkoba atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Direktur TPPU BNN Brigjen Bahagia Dachi kepada detikcom, Selasa (18/2).

Agus Sulo melarikan duit hasil bisnis narkoba ke rekening Haji Podda. Setelah itu, melalui bantuan Rosni, duit tersebut dipindahkan lagi ke rekening lainnya. Ternyata bukan hanya duit di rekening Haji Podda yang ikut dipindahkan Rosni, melainkan juga duit istri Haji Podda bernama Gusrina itu juga turut dipindahkan Rosni, bahkan belasan nasabah lainnya juga menjadi korban.

Duduk Perkara Kisruh 'Hilang' Rp 2 M Uang NasabahGedung BNN (Ari Saputra/detikcom)

"Si R ini agak nakal. Uangnya Haji Podda dan istrinya dan beberapa nasabah digelapkan sama dia," ucap Brigjen Bahagia. BNN sendiri sudah mencabut pemblokiran rekening Haji Podda karena ternyata uang narkoba dari Agus Sulo sudah dipindahkan ke rekening anak Haji Podda.

Polisi menyebut ada 13 orang nasabah yang menjadi korban kejahatan Rosni. Ada salah satu nasabah yang melapor ke Polres Sidrap bernama Hj Nanni bin Jaffar. Hj Nanni mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah di rekeningnya meski tidak pernah merasa melakukan transaksi.

Lalu ke mana duit Rp 2 miliar yang dikatakan Haji Podda semula tersimpan di rekening istrinya?

Belakangan, Bank Mandiri memberikan keterangannya. Duit yang dicari-cari Haji Podda itu ternyata disita Kejaksaan selaku penegak hukum.

"Sebagian disita kejaksaan, sebagian kembali," ujar Corsec Bank Mandiri Rohan Hafas.

Bagaimana bisa Rosni memindahkan duit nasabah? Ada keterangan dari Haji Podda yang mengaku sudah bertanya langsung ke Rosni. Podda menyebut oknum Bank Mandiri membuat kartu debit duplikat kartu istrinya.

"Rosni sendiri mengaku ke saya bahwa memang dia yang membuat kartu debit sendiri dan bekerja sama dengan kepala cabang bernama Abdul Rahman dan mencairkan uang saya, sampai sekarang rekamannya masih saya simpan," kata H Podda kepada wartawan.

"Saya hanya ingin hak saya kembali, saya sudah dipanggil sama pihak Bank Mandiri di Parepare, saya harap ini sudah ada penyelesaian," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads