Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi kesal gara-gara ada warga melaporkan dirinya ke KPK. DPRD Sumut meminta Edy tak ambil pusing soal laporan itu.
"Saya sudah sampaikan kepada beliau tidak usahlah direspons hal begitu. Kita jaga kesejukanlah untuk ke depan," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Selasa (18/2/2020).
Baskami menilai Edy tak perlu khawatir soal laporan itu. Dia berharap Edy bisa fokus menjalankan program kerja Pemprov Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir ya kalau kita benar kan apa mau dilaporkan orang tidak bisa terjadi apa-apa. Saya nanti mau minta ke Gubernur supaya itu tidak usah dilanjutinlah," ucap politikus PDIP ini.
Sebelumnya, laporan ke KPK itu mulanya terungkap saat Edy menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut di Hotel Adimulia, Medan pada Senin (17/2). Edy mulanya mengeluhkan banyaknya persoalan tanah di Sumut. Bahkan gegara urusan tanah itu, dia dilaporkan warganya ke KPK.
"Tanah ini menjadi persoalan yang tidak ada ujung pangkalnya sampai ke mana kita harus berhenti. 4-5 hari yang lalu, saya dilaporkan ke KPK tentang tanah ini, tanah eks HGU ini," ujar Edy, Senin (17/2).
Edy pun murka atas laporan itu enam warganya itu. Dia menyampaikan akan membuat laporan balik.
Baca juga: Gubsu Edy Murka Dilaporkan ke KPK |
"Kulaporkan balik dia. Mencemarkan nama baik, biar ditentukan pengadilan siapa yang salah. Selama ini aku diam-diam, ke depan tidak boleh lagi diam," ujar Edy.
KPK memastikan telah menerima surat pelaporan terhadap Edy. Surat itu disebut berasal dari masyarakat Sumut. KPK pun enggan mengungkap detail laporan tersebut.
"Benar, KPK melalui persuratan telah menerima satu berkas laporan dari masyarakat Sumatera Utara pada tanggal 13 Februari 2020," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/2).