Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Gunawarman. Dishub Jaksel mencabut pentil 20 kendaraan.
"19 motor dan 1mobil di cabut pentil," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan, kepada wartawan, Senin (17/2/2020).
![]() |
Budi mengatakan penertiban itu dilakukan sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dishub, kata Budi, sudah melakukan sosialisasi kepada juru parkir di Jalan Gunawarman untuk tidak memberikan ruang kendaraan parkir sembarangan.
Dari foto yang diterima detikcom, satu mobil tampak sedang terpakir di jalur sepeda. "Kita sosialisasikan kepada juru parkir yang ada supaya mereka tidak memarkirkan sembarangan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lebih lanjut, Budi juga sudah meminta bantuan kepada Unit Pelaksana (UP) Perpakiran untuk mengkaji soal kemungkinan dibuatnya parkiran resmi di Jalan Gunawarman. Sebab sampai saat ini, pihak Dishub terus melakukan monitoring terkait kendaraan yang parkir sembarangan.
"Saya juga sudah minta bantuan kepada kepala up parkir untuk mengkaji apakah memungkinkan dibuatkan parkir resmi di lokasi ini," ujarnya.