Mantan Direktur Operasi PT Pelindo II, Dana Amin, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. Dana dicecar tentang proses awal pengadaan QCC.
"Seputar pengetahuan saksi terkait dengan proses awal pengadaan QCC," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (17/2/2020).
Dana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. Usai diperiksa, dia mengaku tak tahu banyak soal proses pengadaan QCC itu.
"Saya nggak tahu banyak karena saya baru masuk 2 tahun setelah prosesnya," kata Dana saat meninggalkan gedung KPK.
Dana mengatakan proses pengadaan itu terjadi pada 2010. Dia baru masuk jajaran direksi Pelindo II pada 2012.
Simak Video "Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek PUPR"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku tak ada laporan kejanggalan tentang pengadaan itu saat sudah menjabat di Pelindo II. Dia juga tidak tahu berapa seharusnya nilai pengadaan tersebut.
"Nggak tahu saya karena saya nggak terlibat dalam prosesnya," ucapnya.
RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.
Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.