Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Satpol PP menertibkan peternakan babi yang berada di wilayah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Pasalnya, Kecamatan Panakukang merupakan wilayah bebas ternak di Makassar.
"Makassar memiliki Perwali (peraturan wali kota) tentang daerah bebas ternak. Tempat yang mereka (Satpol PP) tertibkan kemarin itu bukan kawasan ternak yang dibolehkan membudidayakan ternak," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Abd Rahman Bando di kantornya, Makassar, Senin (17/2/2020).
Rahman mengungkapkan, masyarakat di wilayah yang ditertibkan telah berkali-kali dilarang memelihara babi di kawasan itu. Namun, warga kembali berternak babi setelah ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pegang pernyataan mereka dari tahun 2016, berkali-kali kita tegur, dan mereka selalu berjanji (tidak mengulang). Dulu waktu 2016 itu sebetulnya sudah teguran ke berapa kali, waktu itu dia berjanji bahwa bulan Desember (2016), mereka berjanji, 'terakhir ini paling lambat Desember kami sudah bersihkan semua ini, kalau kami sudah jual ini yang masih kecil kami sudah tidak akan tambah anaknya lagi', eh ternyata masih berlanjut terus," ujarnya.
Rahman menegaskan, Pemkot Makassar melakukan penertiban bukan karena yang diternak warga merupakan hewan babi. Namun, penetiban karena Perwali jelas melarang wilayah Panakukang sebagai kawasan ternak.
"Seandainya ada sapi yang dia ternakkan di situ sapi yang ditertibkan, bahwa kemudian Satpol PP yang melakukan penertiban itu sudah benar," tuturnya.
Simak Video "Petugas Tertibkan Peternakan Babi di Makassar"
Menurutnya, warga di wilayah tersebut berternak babi karena dinilai sebagai bisnis yang menjanjikan. "Babi salah satu usaha yang cepat sekali dilakukan, karena dia 3 bulan saja sudah bisa dijual. Mungkin hampir sama kalau orang pelihara bebek, tinggal 90 hari panen," paparnya.
"Jadi kan mereka bertanya, 'kenapa kami (tertibkan) sementara banyak mereka di situ orang kristen', saya bilang kan tidak begitu kalau Perwali. Kalau perwalinya Kecamatan Panakukang, larangan bebas ternak," lanjutnya.
Babi yang ditertibkan di wilayah Panaikang tersebut diamankan Pemkot Makassar ke wilayah asal tempat para peternak mengambilnya. Babi tersrbut diantarkan oleh Pemkot Makassar.
"Kemarin saya dengar ada yang dibawa ke Toraja, dan difasilitasi truk oleh camat. Mereka mau bawa ke mana terpaksa mobil pemkot (yang antar)," ucapnya.