Sahroni Dipanggil KPK, NasDem: Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah

Sahroni Dipanggil KPK, NasDem: Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah

Indra Komara - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 15:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek di Bakamla.
Ahmad Sahroni. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Bakamla pekan lalu. Partai NasDem mengimbau kepada seluruh pihak untuk mengutamakan azas praduga tak bersalah.

"Semua pihak harus memposisikan semua warga negara dalam posisi asas praduga tak bersalah," kata Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya, dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (17/2/2020).



Willy mengatakan, dalam pemanggilan saksi tersebut, kadernya itu sudah patuh terhadap hukum. Sahroni, lanjut Willy, memenuhi panggilan KPK untuk membantu proses hukum yang berjalan.

"Ahmad Sahroni telah patuh terhadap hukum, sebagai warga negara saat aparat hukum, dalam hal ini KPK meminta kesaksian dirinya terhadap suatu kasus, dia hadir dan membantu proses hukum tersebut," ujar Willy.

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut, pemeriksaan Sahroni untuk menggali hubungan bisnisnya dengan PT Merial Esa (ME). PT ME diketahui milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

"Pengetahuan saksi yang digali penyidik hari ini adalah terkait dengan kerjasama usaha bisnis antara saksi dengan PT Merial Esa milik Fahmi Darmansyah jadi masih seputar pengetahuan saksi seputar kerjasama bisnisnya," kata Plt Jubir KPKAli Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).



PT ME diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi, yang saat itu menjabat anggota DPR. Suap kepada Fayakhun itu, disebut KPK, diberikan oleh Fahmi Darmawansyah.

Total suap yang diduga diberikan kepada Fayakhun ialah USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar. Duit itu diduga diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan China dengan tujuan agar Fayakhun mengupayakan proyek pengadaan satellite monitoring Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016. (idn/fjp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads