Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali melantik Asren Nasution menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut). Pelantikan ini merupakan perpanjangan waktu Asren menjadi Pj Bupati.
Asren pertama sekali dilantik menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat pada 17 Januari 2019. Dengan adanya pelantikan ini, masa jabatan Asren diperpanjang hingga 17 Februari 2021.
Dalam sambutannya, Gubsu Edy memesankan agar Asren meningkatkan kinerjanya selama menjadi bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tingkatkan apa yang bisa dibuat demi kesejahteraan masyarakat. Saya akan menuntut adanya kerja sama antara OPD dan Forkopimda di daerah Pakpak Bharat untuk kesejahteraan rakyat," tutur Edy setelah melakukan pelantikan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Senin (17/2/2020).
Sementara itu Asren mengatakan akan merangkul semua elemen masyarakat untuk melakukan pembangunan di Pakpak Bharat. Program prioritas yang akan dilakukan oleh Asren adalah perbaikan jalan lintas Pakpak Bharat.
"Sudah kami sampaikan ke Kementrian PU di Jakarta, dan sudah kami sampaikan juga ke pak Gubernur agar itu menjadi bahagian program Sumut karena berbatasan dengan Aceh. Nanti kita sudah bisa dari Pakpak ke Jakarta melalui bandara Silangit. Kalau dari Pakpak ke Silangit itu hanya dua setengah jam, sedangkan kalau ke Kualanamu lima setengah jam. Jadi lebih mudah," jelas Asren.
Sebagai informasi, sebelum menjadi Pj Bupati, Asren merupakan staf ahli Gubernur Sumut Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat. Ia menjadi Bupati karena Bupati Pakpak Bharat sebelumnya, Remigo Yolanda Berutu, ditangkap KPK dan wakilnya, Maju Ilyas Padang, meninggal dunia karena sakit.
(jbr/jbr)