Dilaporkan Warganya ke KPK, Gubsu Edy: Kulaporkan Balik Dia!

Dilaporkan Warganya ke KPK, Gubsu Edy: Kulaporkan Balik Dia!

Ahmad Arfah - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 13:51 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Gubsu Edy Rahmayadi (Khairul Ikhwan/detikcom)
Medan -

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi merespons enam warga Sumut yang melaporkan dirinya ke KPK terkait persoalan tanah. Ia menyampaikan akan membuat laporan balik.

"Kulaporkan balik dia. Mencemarkan nama baik, biar ditentukan pengadilan siapa yang salah. Selama ini aku diam-diam, ke depan tidak boleh lagi diam," ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan, Senin (17/2/2020).

Soal kapan akan melakukan pelaporan, Edy mengatakan akan mendalami terlebih dahulu persoalan yang terjadi. Namun Edy memastikan akan melaporkan balik pelapor dirinya melalui tim hukum Pemprov Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pasti itu mencemarkan nama baik, akan dilaporkan balik," tegasnya.

Menurut informasi, pelaporan ini terkait adanya tanah eks hak guna usaha PTPN 2 yang dijual dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Saat ditanya terkait keikutsertaannya, Edy menampik ikut menandatangani dokumen penjualan lahan itu.

ADVERTISEMENT

"Mana ada. Yang berhak mengeluarkan surat itu adalah PTPN. Itu aja udah salah dia," jelas Edy.

Simak Video "Jejak Kelam Eks Sekjen MA Nurhadi 'Si Buronan' KPK"

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads