Polres Kendari Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Perempuan

Polres Kendari Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Perempuan

Sitti Harlina - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 15:04 WIB
Polres Kendari mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lapas (Sitti Harlina/detikcom)
Foto: Polres Kendari mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lapas (Sitti Harlina/detikcom)
Kendari -

Polres Kendari mengungkap peredaran narkoba yang berjejaring melalui Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Empat tersangka diamankan polisi.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan keempat tersangka berinisial AW, JM, HL, dan EN. Dari keempat tersangka, satu di antaranya merupakan napi dari Lapas Perempuan.

"Ketiga tersangka berperan sebagai kurir dan pengendalinya merupakan perempuan yang saat ini masih tahanan di Lapas Perempuan," terang AKBP Didik, Senin (17/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diamankan, lanjutnya, ketiga orang yang berperan sebagai kurir diamankan di tempat yang berbeda. Setelah dilakukan pengembangan barulah diketahui jika barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang napi perempuan.

Foto: Polres Kendari mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lapas (Sitti Harlina/detikcom)

"Kami mengamankan sabu seberat 139,67 gram, timbangan digital, alat hisap dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya jika saat ini ketiga tersangka yang berperan sebagai kurir telah diamankan di sel tahanan Polres Kendari sementara EN yang merupakan napi Lapas Perempuan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak Video "Bak Film Eksyen, BNN Kejar Sindikat di Sumatera Utara"

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads