Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti kinerja penyidiknya sendiri saat memeriksa Ahmad Sahroni. Pasalnya, Sahroni, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, menyebut penyidik yang memeriksanya kebingungan.
Semua bermula saat Sahroni menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, 14 Februari, lalu. Saat itu Sahroni dipanggil penyidik KPK sebagai swasta berkaitan dengan kasus suap terkait pengadaan proyek di Bakamla. Namun Sahroni mengklaim tidak tahu sama sekali mengenai proyek itu dan menyebut penyidik KPK sampai kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya.
"Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla, gua nggak tahu sama sekali," kata Sahroni kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lantas, apa yang disampaikan Sahroni itu ditimpali Nawawi. Dia menyebut, bila perkataan Sahroni benar adanya, penyidik tidak profesional.
"Kalau ini benar, tentu sangat memprihatinkan dan menunjukkan ketidakprofesionalan dalam bekerja. Inilah yang kami maksudkan perlu mengevaluasi cara kerja agar tidak terkesan bekerja sesukanya," kata Nawawi.
Simak Juga Video "Jejak Kelam Eks Sekjen MA Nurhadi 'Si Buronan' KPK"
Sejurus kemudian Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan penjelasan. Ali menyebut setiap saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah ditangani.
"Kami memastikan setiap saksi yang kami panggil tentu ada hubungannya dengan pembuktian perkara. Bahwa saksi Ahmad Sahroni kami panggil terkait dengan sejauh mana pengetahuan saksi tentang hubungan bisnis dengan PT Merial Esa milik Fahmi Darmawansyah," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/2/2020).
Sayangnya, Ali tidak memberikan komentar jelas mengenai apa yang disorot Nawawi tersebut. Dia hanya memastikan saksi-saksi lain yang berkaitan akan dipanggil setelah ini.
![]() |
"Penyidik KPK akan memanggil saksi lain yang dibutuhkan untuk dikonfirmasi terkait dengan kerja sama bisnis tersebut," ujar Ali.
Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat melontarkan kritik mengenai sikap Nawawi. Menurut ICW, Nawawi semestinya tak ikut campur terlalu jauh atas apa yang dilakukan penyidik.
"Pemeriksaan itu merupakan otoritas dari penyidik yang dijamin independensinya dalam undang-undang. Sebagai pimpinan, semestinya yang bersangkutan tidak ikut campur terlalu jauh," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Minggu (16/2) malam.