MPR Yakin Keputusan Amandemen UUD '45 dan GBHN Diambil Periode Ini

MPR Yakin Keputusan Amandemen UUD '45 dan GBHN Diambil Periode Ini

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 16 Feb 2020 12:04 WIB
Syarif Hasan berbicara dalam diskusi. (Lisye SR/detikcom)
Syarif Hasan berbicara dalam diskusi. (Lisye SR/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, mengatakan pihaknya terus melakukan tur keliling untuk menyerap masukan dari masyarakat terkait rencana amandemen UUD Negara 1945 menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Syarief meyakini keputusan menghidupkan GBHN kembali dilaksanakan atau tidak akan diambil oleh MPR periode 2019-2024 ini.

"Yang jelas karena ini sudah dua kali periode yang meneruskan lagi periode ketiga maka tentu ini kurang bagus kalau tidak ada keputusan. Apapun tentang opsi yang diambil kita harus mengambil keputusan. Apakah (GBHN) menerima atau tidak. Semua itu akan kita pertanggungjawabkan sesuai dengan ruang yang kita buka terharadap masyarakat," ujar Syarief dalam dikusi 'Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba?' di Upnormal, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amandemen atau tidak dalam lima tahun ada keputusannya, insyaallah iya (diputuskan). Ini kan demi kepentingan bangsa kita harus mengambil yang terbaik untuk bangsa kita," imbuhnya.

Syarief mengatakan dalam lima bulan terakhir, MPR terus melakukan sosialisasi dan menerima masukan terkait rencana GBHN. Dia mengaku terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan berbagai universitas.

ADVERTISEMENT

"Saya dalam hal ini saya membidangi kajian tata negara di MPR saya memilih berkomunikasi dengan pemerintahan daerah, baik ke gubernur dan bupati dan walikota saya juga memilih untuk semua perguruan tinggi karena saya memiliki kesimpulan bahwa mereka ini adalah bagian dari pada representasi dari kaum intelektual yang akan memberikan saran dan pandangan objektif, pasti objektif," katanya.

Dalam roadshow itu, Waketum Partai Demokrat itu mengatakan ada 3 hal yang menjadi masukan utama. Pertama ada pihak yang setuju dengan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan poin pentingnya yaitu GBHN dihidupkan kembali.

"Yang mendapat perhatian khsusus GBHN. Ada tiga pandangan, pertama ada yang mengatakan memang perlu untuk dilakukan amandemen, tetapi lagi-lagi alasannya pertama karena selama ini tidak ada sinergitas antara pusat daerah, dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota," ungkapnya.

Simak juga video Soal Amandemen, Golkar: Dalam Waktu Dekat Tak Perlu:

Pandangan kedua adalah cukup dengan sistem saat ini yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dan poin ketiga adalah kembali kepada UUD 1945.

"Kedua ada pandangan udahlah tetap begini saja, ini sudah bagus cukup melalui UU. Ada juga yang berpandangan ya udah kembali ke UUD '45 atau dilakukan revisi secara total," katanya.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan MPR terus menerima aspirasi masyarakat itu. Selanjutnya pendapat akan dirapatkan gabungan MPR.

"Apapun pandangan kami akan menampung semua dan nanti akan dirapatkan pada rapat gabungan karena kami memiliki kajian ketatanegaraan dan komisi kajian ketatanegaraan. Ini baru lima bulan saya pikir kami masih ada lima tahun," sebut Syarief.

Sementara itu, Syarief menuturkan bahwa MPR tidak memasang target khusus kapan keputusan GBHN diambil. Namun dia menegaskan bahwa keputusan itu akan diambil kurang dari lima tahun.

"Kami tidak memasang target sampai kapan, yang jelas kami akan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat. Kalau itu dirasa sudah cukup dan signifikan baru kami melalukan rapat gabungan. Yang jelas less than (kurang dari) lima tahun lah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads