Gaya Anies Hindari Polemik Manipulasi Surat TACB

Round-Up

Gaya Anies Hindari Polemik Manipulasi Surat TACB

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 21:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Arief Ikhsanudin)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Arief Ikhsanudin)
Jakarta -

Surat Gubernur DKI Anies Baswedan ke Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut penyelenggaraan Formula E di Monas memantik polemik. Surat itu dipersoalkan lantaran diduga ada manipulasi izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi TIM Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies juga berjanji menaati aturan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. "Sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat sebagaimana surat persetujuan (dari Mensesneg) tersebut," kata Anies.

Namun pihak TACB membantah telah mengeluarkan rekomendasi tersebut. Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas. Hal ini berbeda dengan surat dari Anies kepada Mensetneg Pratikno.

ADVERTISEMENT

"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).

Imbas polemik tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kemudian menyambangi kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Prasetio mengadukan perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta soal Formula E di Monas.

"Kami sebagai Ketua Dewan dan fraksi kami melihat ada manipulasi lagi seakan-akan Kepala TACB Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal ini belum ada konfirmasi antara Gubernur dengan dia. Nah, ini kan saya bertanya ke Pak Sesneg kenapa diperbolehkan," kata Prasetio di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Prasetio mengaku kecewa dengan manipulasi surat rekomendasi tersebut. Dia pun menilai Anies telah melakukan pembohongan publik.

"Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan saya ini adalah pembohongan publik," ujarnya.

Selain Prasetio, sorotan juga datang dari berbagai fraksi di DPRD Jakarta. Anies disebut telah kecolongan lagi.

Terkait polemik tersebut, Anies enggan berkomentar panjang. Anies menyerahkan kepada Dinas Kebudayaan DKI untuk menjelaskan klaim izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI di surat yang dikirimkan ke Mensesneg.

"Kan sudah (dijelaskan) dari Kepala Dinas (Kebudayaan)," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Anies memilih berterima kasih kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno.

"Saya ingin sampaikan apresiasi pada Komisi Pengarah yang telah berikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di Monas. Pihak DKI komunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E. sekaligus juga dengan FIA (Federasi Otomatis Internasional)," kata Anies.

Anies menyampaikan, hanya memiliki waktu singkat untuk pengerjaan pembangunan untuk Formula E pada 6 Juni 2020. Dia pun menegaskan tidak ada perubahan perencanaan.

"Waktu relatif terbatas, kami akan kerahkan semua sumber daya tapi dengan tetap gunakan kawasan Monas. Maka tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan, baik dari ukuran jalan, konstruksinya, itu semua siapkan berbulan-bulan bisa terlaksana," ucap Anies.

Anies kembali ditanya mengenai polemik ini saat tanya jawab dengan wartawan di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (14/2). Namun Anies lagi-lagi tak mau berkomentar. Dia bahkan sempat meletakkan jari di depan bibir sebelum menjawab.

"Nanti Pak Kadis Kebudayaan yang menjelaskan," ucap Anies setelah meletakkan jari di depan bibirnya, kepada wartawan, di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Sekretaris Provinsi (Sekda) DKI Jakarta Saefullah ikut membela Anies. Saefullah menegaskan tak ada manipulasi meski ada kesalahan surat.

"Kagak ada. Kesalahan itu kan siapa saja bisa salah. Ya salam hangat buat Pak Ketua (DPRD DKI)," ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan merdeka Selatan, Jumat (14/2).

Saefullah mengatakan Pemprov DKI akan mengirim surat revisi balasan atas persetujuan Komisi Pengarah atas izin Formula E di Monas. Dalam surat itu, Pemprov mengakui kekeliruan soal mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta.

"Sebetulnya nggak ada mekanisme (perbaikan surat) apa. Ya nanti kita susulin perbaikannya aja. Ya surat satu kalimat, dua kalimat, ya mohon maaf, harusnya tertulis TSP (Tim Sidang Pemugaran), tetapi yang tertulis di situ ada TACB. Jadi yang benar adalah TSP," ucap Saefullah.

Sekda menyebut kesalahan penulisan adalah hal normal. "Salah kan bisa di mana-mana, siapa saja bisa salah," kata Saefullah.

Dia kemudian membandingkan kerja TACB dengan TSP. Rekomendasi dan catatan Monas dijadikan tuan rumah ajang Formula E merupakan ranah kerja dari TSP.

"Kalau TACB tugasnya menilai benda apakah ini masuk kriteria cagar budaya atau tidak. Jadi di-ranking. Masuk-tidak sesuai kriteria. Kalau Tim Sidang Pemugaran ini, dia rekomendasikan ada sedikit metode cara kerja supaya tidak hilang nilai budayanya," kata Saefullah.

Halaman 2 dari 3
(knv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads