Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengirim surat revisi balasan atas persetujuan Komisi Pengarah atas izin Formula E di Monas. Dalam surat itu, Pemprov mengakui kekeliruan soal mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta.
"Sebetulnya nggak ada mekanisme (perbaikan surat) apa. Ya nanti kita susulin perbaikannya aja. Ya surat satu kalimat, dua kalimat, ya mohon maaf, harusnya tertulis TSP (Tim Sidang Pemugaran), tetapi yang tertulis di situ ada TACB. Jadi yang benar adalah TSP," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Sekda menyebut kesalahan penulisan adalah hal normal. "Salah kan bisa di mana-mana, siapa saja bisa salah," kata Saefullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian membandingkan kerja TACB dengan TSP. Rekomendasi dan catatan Monas dijadikan tuan rumah ajang Formula E merupakan ranah kerja dari TSP.
"Kalau TACB tugasnya menilai benda apakah ini masuk kriteria cagar budaya atau tidak. Jadi di-ranking. Masuk-tidak sesuai kriteria. Kalau Tim Sidang Pemugaran ini, dia rekomendasikan ada sedikit metode cara kerja supaya tidak hilang nilai budayanya," kata Saefullah.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.
Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.
Namun Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini berbeda dengan surat dari tersebut.
Tonton juga Ditanya soal Kasus Donny Saragih, Anies Baswedan Lempar Senyum:
(aik/gbr)