Lucinta Luna Jadi Wanita, Ini Kasus Ganti Kelamin yang Ditolak-Dikabulkan

Lucinta Luna Jadi Wanita, Ini Kasus Ganti Kelamin yang Ditolak-Dikabulkan

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 08:47 WIB
Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Cilandak.
Foto: Noel/detikFoto
Dari catatan detikcom di atas, maka secara garis besar alasan permohonan status jenis kelamin dibagi dua:

1. Alasan Medis
Yaitu pemohon dalam kondisi seperti lebih banyak mengutarakan bukti-bukti secara medis baik itu genetik maupun kondisi fisik yang dialami, dimana kondisi tersebut tidak lagi dapat diubah karena pengaruh bawaan medis. Dengan alasan ini, hakim umumnya mengabulkan permohonan.

2. Alasan Kejiwaan
Pemohon pada alasan ini didominasi faktor historis perrumbuhan, pergaulan lingkungan, dan kecenderungan psikis dari internal diri, juga diketahui terdapat pengaruh beberapa paham yang berkembang seperti LGBT. Dengan alasan ini, hakim umumnya menolak permohonan ganti kelamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads