1. Alasan Medis
Yaitu pemohon dalam kondisi seperti lebih banyak mengutarakan bukti-bukti secara medis baik itu genetik maupun kondisi fisik yang dialami, dimana kondisi tersebut tidak lagi dapat diubah karena pengaruh bawaan medis. Dengan alasan ini, hakim umumnya mengabulkan permohonan.
2. Alasan Kejiwaan
Pemohon pada alasan ini didominasi faktor historis perrumbuhan, pergaulan lingkungan, dan kecenderungan psikis dari internal diri, juga diketahui terdapat pengaruh beberapa paham yang berkembang seperti LGBT. Dengan alasan ini, hakim umumnya menolak permohonan ganti kelamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini