Polisi menyebut Lucinta Luna sudah melakukan transaksi jual-beli psikotropika ke pemasok berinisial IF alias FLO selama enam bulan. Hal ini diketahui setelah Lucinta dikonfrontasi dengan FLO.
"Iya dari hasil konfrontir memang sudah kurang-lebih satu tahun mengenal, berjalan komunikasi ya. Tapi untuk kegiatan transaksi psikotropikanya 5-6 bulan," ujar Kanit 2 Satreserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Muqarom di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
AKP Maulana mengatakan Lucinta membeli 5-10 butir psikotropika dari FLO dalam sekali transaksi. Dalam transaksi terakhir, polisi mengatakan Lucinta membeli psikotropika seharga Rp 500 ribu kepada FLO.
"Dari hasil berita acara pemeriksaan FLO itu khususnya untuk transaksi terakhir kemarin itu dijual seharga Rp 500 ribu untuk psikotropika Riklona," sebut AKP Maulana.
Hingga saat ini polisi masih mendalami asal muasal obat-obatan terlarang yang dijual FLO. Sebelumnya disebutkan FLO adalah pemilik sebuah salon yang berada di Depok. Manajer Lucinta, Yohana, mengatakan FLO adalah teman lama Lucinta.
Polisi juga menyebutkan masih mencoba menggali keterangan FLO. Pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka selain FLO terkait pemasok psikotropika kepada Lucinta Luna.
"Untuk saat ini hanya satu orang doang, kita masih dalami terus apa ada yang lainnya," ujar AKP Maulana.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2) dini hari lalu. Saat itu Lucinta Luna baru saja pulang dari liburan di Bali.
Di dalam kamar apartemen ada juga Abash, pasangan Lucinta Luna yang bernama asli Dian Ayu Ashari, serta 2 kerabat Abash. Polisi menggeledah dan menemukan ekstasi, Riklona, hingga Tramadol dari kamar apartemen tersebut.
Selanjutnya mereka dites urine. Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif mengonsumsi benzo, sedangkan 3 lainnya negatif.
Lucinta Luna pun telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus psikotropika itu. Dia resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.