Abdul menyebut para kombatan ISIS yang memang sengaja bergabung sudah pasti tidak perlu dipulangkan ke Tanah Air. Menurutnya, perempuan dan anak-anak selagi masih bisa bersumpah setia kepada Pancasila dapat kembali ke Indonesia dengan berbagai syarat.
"Tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali tanah air. Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat," lanjut dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII dari Partai Golkar Ace Hasa Syadzilly mengatakan, bila anak-anak ISIS eks WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia, mereka pun harus direhabilitasi.