Ingin Periode Anggota DPR Dibatasi, Penggugat Beberkan Kasus di Amerika

Ingin Periode Anggota DPR Dibatasi, Penggugat Beberkan Kasus di Amerika

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 15:56 WIB
Pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 telah usai dilakukan. Para anggota dewan itu pun mengekspresikan kebahagiaan mereka dengan berfoto bersama.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta -

Ignatius Supriyadi meminta periode anggota DPR dibatasi maksimal 2 kali, demikian juga hakim agung. Supriyadi membeberkan beberapa kasus di Amerika Selatan.

"Di negara benua Amerika ditemukan ada beberapa negara yang melakukan pembatasan, Yang Mulia. Yakni di negara Bolivia, Costa Rica, Ecuador, dan Venezuela. Bolivia menerapkan pembatasan masa periode anggota parlemen untuk dua kali periode," kata Supriyadi sebagaimana dikutip dari risalah sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2/2020).

Supriyadi menggugat Undang-undang No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dia lantaran undang-undang tersebut dinilai tidak membatasi masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota.

"Costa Rica hanya satu kali periode. Ecuador dua kali masa periode. Sedangkan Venezuela juga menerapkan dua kali masa periode," ujar Supriyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana di Asia? Ternyata ada juga yang membatasi.

"Di Asia sendiri berdasarkan penelitian dari Komisi Venice, ditemukan bahwa pembatasan hanya terjadi di Filipina. Sedangkan di Korea Selatan hanya untuk wakil-wakil rakyat di daerah," ucap Supriyadi.

ADVERTISEMENT

Adapun di Eropa, sempat dilontarkan wacana pembatasan periode anggota DPR. Tapi hingga kini belum ada yang menyetujuinya.

"Pronya di antaranya adalah yang mengatakan bahwa suatu kekuasaan itu memang memiliki kekuatan daya merusak yang sangat tinggi, sehingga perlu dibatasi. Jika tidak dibatasi, maka kekuasaan itu cenderung untuk otoriter," cetus Supriyadi.

Simak Juga video "Tok! MK Larang Leasing Tarik Kendaraan Sepihak"

[Gambas:Video 20detik]

(asp/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads