PD Parkir Makassar: Jukir yang Tidak Kasih Karcis Termasuk Pungli

PD Parkir Makassar: Jukir yang Tidak Kasih Karcis Termasuk Pungli

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 15:18 WIB
Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar Susuman Halim.
Foto: Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar Susuman Halim. (Muhammar Nur Abdurrahman-detikcom)
Makassar -

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, Sulawesi Selatan, meminta masyarakat pengguna jasa parkir melaporkan jika tidak mendapat karcis dari juru parkir (jukir). Selain itu, jika tarifnya melebihi ketentuan yakni Rp 3.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor, maka praktik itu termasuk pungutan liar (pungli).

Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar Susuman Halim mengatakan pengguna kendaraan bisa mengadu ke pihaknya jika mendapati jukir tidak memakai atribut, seperti tanda pengenal dan pakaian khusus. Jukir yang tidak menyerahkan karcis dan melebihi tarif normal termasuk kategori pungli.

"Parkir yang tidak pakai karcis dan lebih dari tarif yang sudah ditentukan termasuk pungli, jika ada yang melapor, kami langsung menindak jukir liar dengan melibatkan aparat kepolisian, kami sudah menjalin kerja sama pada semua Polsek di Makassar," ujar Susuman yang ditemui detikcom, Kamis (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susuman menambahkan, selain persoalan parkir liar yang dinilai semrawut dan menjadi biang kemacetan, maraknya pengemudi taksi dan ojek online yang mangkal di bahu jalan, khususnya di sekitar mall dan pusat perbelanjaan, juga menambah runyam kemacetan di Makassar.

"Saat ini kita akan kaji kerja sama dengan perusahaan taksi online, agar para mitra pengemudinya mau membayar tarif parkir sesuai ketentuan jika memarkir kendaraannya di lokasi yang kita kelola," pungkas mantan Anggota DPRD Makassar ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, keberadaan parkir di Kota Makassar kerap disoroti karena menjadi salah satu pemicu kemacetan. Parkir liar mudah ditemui di jalanan Kota Makassar, terutama di sekitar pusat perbelanjaan hingga perkantoran.

Pantauan detikcom, Kamis (13/2/2020), kondisi itu terlihat di sejumlah titik di ruas Jalan Boulevard, Makassar. Parkiran motor hingga kendaraan roda 4 banyak yang mengurai hingga ke bahu jalan.

Parkir liar di Jalan Boulevard ini mulai ramai di sekitar Mal Panakukang. Dengan sigap, para juru parkir liar menunggui dan memanggil pengendara motor dan mobil yang lewat untuk diarahkan parkir di bahu jalan. Mereka berdiri di sisi kiri jalan sambil memanggil pengendara.

Halaman 2 dari 2
(mna/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads