Istana Sebut ISIS Eks WNI yang Menyelinap ke Indonesia Akan Diadili

Istana Sebut ISIS Eks WNI yang Menyelinap ke Indonesia Akan Diadili

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 13:54 WIB
Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (Foto: Andhika/detikcom)
Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menegaskan pemerintah sudah mengantisipasi jika ISIS eks WNI menyelinap masuk ke Indonesia. Pemerintah akan mewaspadai jalur-jalur perbatasan.

"Kita sudah antisipasi dengan baik, maka dari Imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di border, di perbatasan itu akan memiliki awareness yang lebih tinggi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Moeldoko mengatakan antisipasi itu didahului dengan verifikasi data. Pemerintah akan mendata 689 kombatan dan keluarganya yang saat ini tersebar di sejumlah negara di Timur Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Verifikasi data itu rencananya akan dilakukan oleh tim gabungan dari BIN, BNPT, dan Kepolisian. Verifikasi diperkirakan berjalan hingga 3 sampai 4 bulan lamanya.

"Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan verifikasi, pendataan secara detail. Nanti akan dikirim dari tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu yang dari jumlah 689 dari anak-anak, ibu-ibu, dan kombatannya, itu nanti akan kita data dengan baik. Setelah kita data, pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi perembesan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, untuk kombatan yang berhasil menyelinap, Moeldoko mengatakan akan diadili secara hukum. Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.

"Berikutnya ada UU yang memang kemarin dalam kajian di rapat dengan Presiden ada UU yang mengatakan satu, tentang kewarganegaraan, yang kedua tentang siapa saja yang sudah punya niat itu sudah bisa diadili," kata Moeldoko.

"Jadi karena mereka ke sana dalam rangka bergabung dengan ISIS, sebuah organisasi terorism, nah itu sudah masuk kategori. Begitu pulang ya ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya, pasti ya seperti apa yang berjalan di Indonesia," sambung dia.

Video Jokowi Tegaskan ISIS Eks WNI Tak Akan Pulang ke Indonesia! :

[Gambas:Video 20detik]

Saat ditanya manakah UU yang digunakan sebagai acuan untuk mengadili, apakah UU tentang Kewarganegaraan atau UU tentang Terorisme, Moeldoko tak menjawab lugas.

"Case-nya yang berbeda. Case untuk menentukan status kewarganegaraan ada, case yang akan menentukan mereka nanti masuk kategori niat tadi itu juga ada. Begitu masuk, dikenali niatnya dari awal, perlakuannya akan seperti ini," tutur Moeldoko.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pemerintah sudah mengantisipasi jika WNI eks ISIS menyelinap masuk ke Indonesia via negara bebas visa. Sebab, ada kemungkinan mereka masih memiliki paspor Indonesia.

"Kalau lewat jalur tikus, ya, ditangkap dong. Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi. Itu kita sudah antisipasi," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads