Kasus Narkoba Membawa Lucinta Luna ke Penjara

Round-Up

Kasus Narkoba Membawa Lucinta Luna ke Penjara

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 05:47 WIB
Usai diperiksa, siang ini polisi akan melakukan pengecekan terhadap darah dan rambut Lucinta Luna ke Laboratorium Forensik (Labfor).
Lucinta Luna (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Lucinta Luna membuat heboh lantaran diamankan polisi karena kasus dugaan penyelahgunaan psikotropika. Penangkapan Lucinta Luna berawal dari informasi masyarakat yang kemudian diselidiki oleh polisi.

Lucinta diamankan polisi di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) siang. Dalam penggeledahan polisi di apartemen tersebut, ditemukan sejumlah riklona, tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Polisi juga menemukan 3 butir ekstasi di dalam keranjang sampah di apartemen tersebut.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, Lucinta ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya. Salah satunya yakni Abash yang diakui Lucinta Luna sebagai kekasihnya. Dua orang lainnya adalah pasangan suami istri yang merupakan kerabat Abash.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucinta Luna dan tiga orang itu kemudian dites urine oleh polisi. Hasilnya, Lucinta Luna positif mengandung zat psikotropika yakni benzo. Sementara tiga orang yang diamankan bersama Lucinta dinyatakan negatif.

Hingga akhirnya polisi menahan Lucinta di sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika. Lucinta positif sebagai pemakai, dia mendapat barang-barang haram itu dari seorang wanita pemilik salon di Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Lucinta Ditahan di Sel Khusus

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna akan ditempatkan di sel perempuan dengan alasan keamanan. Namun, sel itu terbilang khusus karena Lucinta hanya mendekam sendiri di sel itu.

"Iya apa ya, kita pertimbangannya itu tadi, siapapun tahanan yang masuk di kita wajib kita jaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis. Itu kewajiban kita," tutur Barnabas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/2).

Lucinta Luna Ditahan 20 Hari di Polda Metro

Kini Lucinta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lucinta ditahan selama 20 hari ke depan.

"Iya (20 hari), kalau cepet berkas selesai artinya nanti lebih cepat prosesnya," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Muqarom kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/2).

Lucinta telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Jakbar sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Maulana memastikan kondisi Lucinta Luna sehat.

"Diperiksa diperiksa sudah, sehat kondisinya tadi diperiksa di Dokkes," sebutnya.

Tidak seperti biasanya yang kerap membuat kontroversial dunia hiburan, Lucinta hanya tertunduk tanpa mengatakan sepatah kata pun saat digiring ke dalam tahanan. Dia terlihat tertunduk dan diam saat dicecar beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Halaman 2 dari 2
(fas/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads