Tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika, Lucinta Luna, resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya malam ini. Lucinta Luna ditahan selama 20 hari ke depan.
"Iya (20 hari), kalau cepet berkas selesai artinya nanti lebih cepat prosesnya," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Muqarom kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Jakbar sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Maulana memastikan kondisi Lucinta Luna sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperiksa diperiksa sudah, sehat kondisinya tadi diperiksa di Dokkes," sebutnya.
Pantauan detikcom, Lucinta Luna tiba di tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020), sekitar 21.41 WIB. Terlihat Lucinta hanya tertunduk tanpa mengatakan sepatah kata pun saat digiring ke dalam tahanan.
Maulana mengatakan penahanan Lucinta Luna dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi akan membawanya ke Polres Jakbar lagi jika perlu diperiksa kembali.