Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) menemui Menko Polhukam Mahfud Md. Dalam pertemuan itu, Pergubi memberikan masukan soal Omnibus Law.
"Pembicaraan terkait hal-hal apa yang berkenan untuk bisa diberikan kepercayaan kepada Pergubi memberikan masukan-masukan kepada pemerintah khususnya di bidang Polhukam ini antara lain kita berbicara panjang lebar mengenai masukkan-masukan yang akan di berikan oleh Pergubi di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi di bidang Omnibus Law dan di peningkatan kualitas sumber daya manusia," Kata Penasehat Pergubi, Bomer Pasaribu, usai bertemu Mahfud, di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Bomer mengatakan akan diadakan kajian mendalam untuk menyempurnakan Omnibus Law yang saat ini sedang dalam proses pembahasan. Kajian itu nantinya akan dilakukan oleh semua cabang keahlian Pergubi sebagai masukan kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita tadi sepakati akan diadakan kajian mendalam dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan Omnibus Law yang sekarang ada sedikit kontroversi di masyarakat, itu nanti Pergubi akan dengan semua cabang keahlian kan ada ahli hukum, ahli ekonomi, ahli pendidikan, semua ahli politik akan memberikan masukkan kepada pemerintah termasuk Menko Polhukam. Dan mengenai perbaikan dari pasal-pasal mengenai Omnibus Law ini yang nanti akan diberikan kepada kami," ujarnya.
Bomer menyadari pentingnya penyerdehanaan regulasi di Indonesia. Sebab, menurut dia, ekonomi Indonesia stagnan lantaran terbelit birokrasi dan regulasi yang berlebihan.
"Di indonesia ternyata tidak bisa tumbuh ekonominya lebih tinggi daripada 5-7 persen itu karena adanya birokrasi, regulasi berlebihan dan korupsi. Dan itu diakui oleh pemerintah dan diakui oleh Pak Menko Polhukam bagaimana peran daripada Pergubi dengan semua keahlian yang ada di dalamnya memberikan masukan melalui perbaikan berbagai 83 UU yang akan diperbaiki dari Omnibus Law dari 2.507 pasal itu," tutur Bomer.
Karena itu, Bomer mengungkapkan, Pergubi akan memberikan masukan secara objektif terkait Omnibus Law. "Jadi kami akan memperbaharui itu dengan sangat objektif itu nanti kami berikan masukan kepada pemerintah tentu juga kepada DPR. Sekaligus juga untuk mengurangi korupsi dalam rangka yang kami diskusikan tadi yang disebut dengan bonus demografi ini tidak menjadi musibah. Bonus demografi ini adalah peluang emas yang harus kita gunakan, peluang emas ini harus diberdayagunakan atau kalau tidak didayagunakan ini akan menjadi disaster atau musibah,"pungkasnya.
(mae/mae)