Kasudin Citata Sebut Ruko 3 Lantai yang Roboh di Matraman Gagal Struktur

Kasudin Citata Sebut Ruko 3 Lantai yang Roboh di Matraman Gagal Struktur

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 18:45 WIB
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Timur Widodo
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Timur Widodo (Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Sebuah bangunan ruko tiga lantai roboh siang tadi. Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Timur Widodo mengatakan bangunan itu roboh karena gagal struktur.

"Kalau dilihat secara kasat mata itu tadi gagal struktur kurang bagus," Kata Widodo di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (11/2/2020).

Widodo menuturkan bangunan itu sudah memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) sejak 2014. Dia tidak mengetahui sejak kapan pembangunan dimulai, tapi diketahui pembangunan dilakukan secara bertahap dan sempat berhenti kemudian dilanjutkan kembali pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada IMB 2014. Nah ini kan dia bangunnya nggak langsung, bertahap bangun sebagian berhenti, nah yang terakhir 2019. IMB 2014, mulainya saya kurang tahu, yang saya tahu waktu saya di sini 2018 sudah 2019 baru ketahuan bangun lagi dia. Jadi ini bangun yang ke berapa ini jadi bertahap," tuturnya.

Tidak ada permasalahan pada IMB bangunan tersebut. Widodo menerangkan bahwa IMB sudah sesuatu dengan jenis untuk pembangunan gedung usaha.

ADVERTISEMENT

"Izin campuran untuk usaha boleh. Ini kan C semua bukan rumah tinggal untuk usaha," terangnya.

Tonton juga Kosan Roboh di Mampang Awalnya Dikira Gempa :

Untuk selanjutnya, pihak Sudin Citata akan memanggil pemilik bangunan tersebut. Dia menjelaskan bahwa bangunan untuk tempat usaha seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan pekerja harian pribadi karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan kenapa bangunannya bisa fail begini. Jadi kalau bangunan rumah tinggal itu nggak boleh dikerjain sendiri harusnya kontraktor sama dewas (dewan pengawas). Boleh (mandor sendiri) ya boleh maksudnya bukan pribadi dia misalnya harian nyuruh orang kuli biasa nggak boleh harus orang profesional," jelasnya.

Untuk diketahui, bangunan ruko berlantai 3 di Matraman, Jakarta Timur itu roboh sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut salah seorang warga bernama Ion, yang melihat kejadian tersebut, terdengar bunyi patahan pada bangunan. Kurang-lebih 5 menit kemudian bangunan roboh.

"Pertama, patah-patah dulu kayak mobil tabrakan brang... brang... (bunyi). Memang cepat itu nggak ada nunggu lama paling 5 menit langsung roboh," katanya di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (11/2).

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads