Tidak Kapok, Kakek di Aceh Utara Ini 5 Kali Ditangkap karena Nyabu

Tidak Kapok, Kakek di Aceh Utara Ini 5 Kali Ditangkap karena Nyabu

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 16:35 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Aceh Utara -

Mendekam di penjara berkali-kali tidak membuat N alias Yah Din (65) kapok. Kakek asal Aceh Utara, Aceh itu kembali ditangkap karena mengkonsumsi sabu.

"Ini sudah kali kelima ia ditangkap dalam perkara sabu. N diketahui baru bebas enam bulan lalu dari Lapas Langsa," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Penangkapan N dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Aceh Utara di rumahnya pada Senin (10/2) kemarin. N tidak berkutik saat kedua tangannya diborgol. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,51 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Daud, N mengaku membeli sabu dari Z yang sudah lebih dulu ditangkap pihaknya pada 4 Februari lalu. Dia membeli barang haram tersebut satu sampai dua gram untuk dikonsumsi sehari-hari.

Polisi masih mendalami pengakuan N. Daud menjelaskan, pada saat ditangkap beberapa waktu lalu, N diketahui sebagai pemakai dan pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

"Kasusnya masih didalami, kini tersangka sudah ditahan di Polres Aceh Utara," sebutnya.

Simak Video "Lagi Pesta Sabu, 4 Pedagang Sayur Diciduk Polisi"

[Gambas:Video 20detik]

(agse/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads