Mendekam di penjara berkali-kali tidak membuat N alias Yah Din (65) kapok. Kakek asal Aceh Utara, Aceh itu kembali ditangkap karena mengkonsumsi sabu.
"Ini sudah kali kelima ia ditangkap dalam perkara sabu. N diketahui baru bebas enam bulan lalu dari Lapas Langsa," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Penangkapan N dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Aceh Utara di rumahnya pada Senin (10/2) kemarin. N tidak berkutik saat kedua tangannya diborgol. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,51 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Daud, N mengaku membeli sabu dari Z yang sudah lebih dulu ditangkap pihaknya pada 4 Februari lalu. Dia membeli barang haram tersebut satu sampai dua gram untuk dikonsumsi sehari-hari.
Polisi masih mendalami pengakuan N. Daud menjelaskan, pada saat ditangkap beberapa waktu lalu, N diketahui sebagai pemakai dan pengedar sabu.
"Kasusnya masih didalami, kini tersangka sudah ditahan di Polres Aceh Utara," sebutnya.
Simak Video "Lagi Pesta Sabu, 4 Pedagang Sayur Diciduk Polisi"
(agse/jbr)