Polisi meringkus Syaril alias Howa (59), preman yang kerap memalak sekitar 20 orang penjual nasi kuning di Jl Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku disebut polisi meminta iuran keamanan bulanan senilai Rp 400 ribu ke setiap pedagang.
"Dia minta ke penjual nasi kuning yang setiap malam jual-jualan di Jl Boulevard. Itu yang warmob (warung mobil)," ujar Komandan Tim (Dantim) Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/2/2020).
"Iya betul, Rp 400 ribu perbulan ke setiap pedagang, ada sekitar 20 orang penjual nasi kuning di sana, pokoknya sepanjang Jl Boulevard itu," sambung Zulkadri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaril diringkus polisi di rumahnya, Jl Sukaria, Panakkukang, Makassar, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 Wita. Syahril selama ini beraksi dengan mengaku sebagai preman di wilayah Panakkukang.
Dia mengancam akan melakukan perusakan ke fasilitas jualan milik korban jika tidak menyetor.
"Caranya dia tagih ke pedagang itu, setiap minggu datang, minggu depan datang lagi. Rp 150 ribu per minggu, sampainya dapat Rp 400 ribu untuk setiap penjual nasi kuning di sana," kata Zulkadri.
"Pelaku juga mengakui telah mengancam korban apabila tidak membayar pelaku akan merusak mobil korban," katanya.
Menurut Zulkadri, pelaku beraksi sudah cukup lama. "Dia sudah hampir satu tahun begitu kata penjual nasi kuning," pungkas Zulkadri.
Simak Juga Video "Pembusur-Pembacok Pasutri di Makassar Dibekuk Polisi"
(jbr/jbr)