Komisi II DPR Gelar Rapat Tetapkan Komisioner KPU Pengganti Wahyu Setiawan

Komisi II DPR Gelar Rapat Tetapkan Komisioner KPU Pengganti Wahyu Setiawan

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 15:03 WIB
gedung MPR/DPR RI di Jalan Gatot
Soebroto, Senayan, Jakarta.
Ilustrasi Gedung DPR (Foto: Lamhot aritonang/detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR RI menggelar rapat internal untuk menetapkan pengganti Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU. Rapat berlangsung tertutup.

"Rapat internal saja. Sekarang komisi II menetapkan pengganti Wahyu Setiawan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa, di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Saan mengatakan rapat ini hanya dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II. Rapat tidak diikuti oleh KPU. Sebab, menurut Saan, posisi Wahyu digantikan oleh orang yang berada di peringkat ke-8 saat fit and proper test yakni I Dewa Raka Sandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak perlu sama KPU, jadi diambil ranking ke-8," katanya.

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Beri Kesaksian di KPK Soal Pemilu DPR"

[Gambas:Video 20detik]

Setelah penetapan di DPR, pihaknya akan meneruskan keputusan itu ke pimpinan DPR, untuk selanjutnya diserahkan ke presiden.

"Nanti abis itu diserahkan ke pimpinan DPR baru ke Presiden," ujar Saan.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut I Dewa Raka Sandi akan menjadi komisioner KPU untuk menggantikan Wahyu Setiawan yang terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) terhadal Harun Masiku. Arief yakin Dewa Raka tak akan mengulangi kesalahan Wahyu.

"Ya yakin lah. Mudah-mudahan ini tak ada lagi problem semacam itu," kata Arief kepada wartawan usai meresmikan kantor baru KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu, Jumat (7/2/2020).

Halaman 2 dari 2
(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads