I Dewa Raka Sandi disebut akan menjadi komisioner KPU untuk menggantikan Wahyu Setiawan yang jadi tersangka kasus suap di KPK. Ketua KPU Arief Budiman yakin Dewa Raka tak akan mengulangi kesalahan Wahyu.
"Ya yakin lah. Mudah-mudahan ini tak ada lagi problem semacam itu," kata Arief kepada wartawan usai meresmikan kantor baru KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu, Jumat (7/2/2020).
Arief meyakini masyarakat akan tetap percaya kepada KPU. Dia mengatakan KPU tetap bekerja secara optimal di saat KPK memproses kasus Wahyu Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya saya tunjukkan kepada teman-teman ya. Tak ada kebijakan KPU yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Walaupun yang bersangkutan melakukan hal semacam itu, tapi sebetulnya kebijakan kita tak terpengaruh oleh apapun," ujar dia.
Soal penunjukan Dewa Raka sebagai pengganti Wahyu, Arief menjelaskan hal itu sudah diatur dalam undang-undang. Jika ada kekosongan kursi di salah satu komisioner maka akan diisi seseorang yang ada di peringkat tertinggi setelahnya.
Arief mengatakan pelantikan Dewa Raka untuk mengisi posisi komisioner KPU hanya tinggal menunggu agenda dari pihak Istana.
"Intinya kan sudah di atur dalam undang-undang, jadi peringkat berikutnya itu yang akan menggantikan, di nomor urut 8 yaitu I Dewa Raka Sandi. Untuk pelantikannya ada di presiden mungkin pihak kepresidenan sementara menyusun persiapannya," ucapnya.
Simak Video "Alasan Ada Acara, Zulhas Kembali Mangkir dari Panggilan KPK"
(jbr/jbr)