Pemerintah disebut akan menyerahkan draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR hari ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan melakukan terobosan baru dalam pembahasan RUU tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco di depan buruh yang hadir di Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hotel Grand Cempaka, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Terobosan baru itu, kata Dasco, dengan melibatkan para buruh dalam menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Drafnya ini kalau nggak besok ya hari ini masuk DPR, kalau biasanya daftar RUU akan ada daftar isian masalah dari fraksi-fraksi, tapi kali ini kita akan coba terobosan baru, DPR RI akan beri kesempatan pada pihak terkait yang merasa terkena dampak terhadap suatu RUU untuk membuat daftar inventarisasi masalah," kata Dasco dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada temen-temen pekerja, kita akan bikin tim kecil silakan dibuat daftar inventarisasi masalahnya," sambungnya.
Simak Video "Serikat Buruh Ancam Ajukan JR Jika Omnibus Law 'Cilaka' Terbit"
Dasco pun meminta buruh tidak lagi melakukan aksi di jalan, tapi menunjuk tim perwakilan untuk menggodok RUU omnibus law tersebut bersama DPR. Dia berharap nantinya bisa ada titik temu terkait omnibus law ini.
"Sehingga, saya pikir, dengan adanya upaya diskusi sampai matang itu kita bisa menghemat tenaga biaya perasaan untuk nggak usah turun ke jalan. Mari sama-sama kita godok supaya RUU ini yang mana yang dianggap bermasalah akan kita cari titik temu dan cari solusi," ucap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco juga memastikan omnibus law ini nantinya tidak hanya menguntungkan pengusaha. Kaum buruh, sebutnya juga akan mendapatkan manfaat dari RUU tersebut.
"Harapan kita UU ini bukan hanya untuk pengusaha, tapi untuk kita semua, untuk pekerja, untuk yang ingin kerja dan pengusaha pencipta lapangan pekerjaan," katanya.
Acara rakernas KSPI ini akan diselenggarakan mulai hari ini hingga besok. Ada sekitar 200 peserta perwakilan buruh seluruh Indonesia yang akan membahas terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.