Pemerintah Serahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR Siang Ini

Pemerintah Serahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR Siang Ini

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 11:29 WIB
Arsul Sani
Arsul Sani (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut surat presiden (Surpres) serta naskah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan ke DPR hari ini. Surpres akan diserahkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Ada kabar memang hari Selasa ini, pemerintah akan menyerahkan tentu surpres disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja," kata Arsul di Kompleks Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

"Kemungkinan, kemungkinan seperti itu (akan diserahkan langsung oleh Menko Perekonomian). Kita tunggu siang ini," lanjutnya.

Arsul mengatakan pihaknya tidak terpaku dengan target penyelesaian 100 hari kerja yang dimintakan oleh Presiden Joko Widodo. Jika tidak ada hal yang bersifat kontroversial, menurut Arsul, bisa saja selesai secepat mungkin.

"Itu biar pemerintah yang memikirkan. karena ini kan RUU inisiatif pemerintah, DPR kan posisinya menunggu saja. Yakin atau tidak harus kita baca dulu isinya apa. Kemudian apa respons masyarakat. Dua hal itu akan menentukan," tutur Asrul.

"Kalau isinya misalnya tidak ada hal-hal yang kontroversial, respons masyarakat biasa-biasa saja ya pasti yakin. Tapi kalo respons masyarakat demikian besar nanti kita lihat," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Video "PKS Prediksi Omnibus Law Bakal Banyak Korupsi Tak Terduga"

[Gambas:Video 20detik]

(eva/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads