Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut status Singapura terkait wabah virus Corona naik menjadi oranye. Sebelumnya, status travel warning di negeri singa tersebut masih kuning.
"Memang sampai saat sekarang status Singapura, kalau kita ikuti, ada perubahan status di internal Singapura sendiri, statusnya jadi oranye. Karena di situ disebutkan ada peningkatan penularan dari virus itu sendiri," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah di gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Ada 4 status kewaspadaan perjalanan, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Kuning artinya meningkatkan kehati-hatian, sementara yang paling tinggi adalah merah, artinya tidak direkomendasikan pergi ke sana.
Sehubungan dengan itu, Kemlu mengimbau WNI yang hendak ataupun berada di Singapura untuk waspada. WNI diimbau terus agar memantau situasi terbaru.
"Dengan demikian, anjuran yang kita berikan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan," kata Faizasyah.
Status ini dikeluarkan pemerintah Singapura. Hingga sekarang, Indonesia belum membatasi penerbangan ke Singapura karena tidak terisolasi terkait Corona.
"Dari sisi kebijakan pemerintah, sampai sekarang tidak ada pembatasan travel dan tidak membatasi penerbangan untuk wilayah-wilayah yang tidak menjalani posisi ditutup atau diisolasi," ucap Faizasyah.