Menteri PPPA: 1.940 Kasus Kekerasan Anak di Medsos Diadukan di 2017-2019

Menteri PPPA: 1.940 Kasus Kekerasan Anak di Medsos Diadukan di 2017-2019

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 12:41 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Foto: Rahel Narda/detikcom)
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Foto: Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebut masih banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak akibat penggunaan internet yang tidak terkontrol. Bintang mengatakan setidaknya 1.940 kasus dilaporkan sepanjang tahun 2017-2019.

"Kami juga dapat informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), itu kurang lebih dari 2017 sampai 2019 penanganan pengaduan kasus itu sampai 1.940-an hampir 2.000-an yang diadukan," kata Bintang dalam peluncuran program 'Tangkas Berinternet', di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Dari ribuan kasus yang dilaporkan tersebut, Bintang merinci 329 anak menjadi korban kejahatan seksual di media sosial. Kemudian, 426 anak menjadi korban pornografi di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah anak yang menjadi korban kejahatan seksual online sebanyak 329 anak, anak pelaku kejahatan seksual online sebanyak 299 anak, anak korban pornografi dari media sosial sebanyak 426 anak, anak pelaku kepemilikan media pornografi, gambar, video, dan sebagainya, sebanyak 316 anak, anak korban perundungan di media sosial sebanyak 281 dan anak pelaku perundungan di media sosial sebanyak 291 anak," paparnya.

"Sedangkan kita lihat daripada survei nasional harapan hidup anak dan remaja. Dua dari tiga anak mengalami kekerasan. Apakah itu kekerasan fisik sosial maupun emosional," imbuh Bintang.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Begini Jurus Jokowi Tekan Kasus Kekerasan Pada Anak"

[Gambas:Video 20detik]

Bintang pun berharap program 'Tangkas Berinternet' bisa melindungi anak dari kejahatan di media sosial ke depannya. Dia juga berharap program ini dapat bersinergi dengan program pemerintah, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

"Kami harap pada orangtua dan para guru karena mereka adalah pendidik dan pelindung utama. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan anak-anak kita itu kita tidak gaptek sehingga bisa mengikuti perkembangan dan bisa mengawasi anak-anak kita dalam berinternet," ungkap Bintang.

Sementara itu, Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Harris Iskandar mengatakan sebanyak 64,8 persen masyarakat Indoensia menggunakan internet. Menurutnya, penggunaan internet juga dapat membuat kecanduan. Dia mencontohkan kasus kriminal yang dilakukan seorang anak akibat kecanduan internet.

"Bahkan bahaya lagi sampe kevanduan. Itu merebak dimqna-mana. Tadi pagi berita di metro TV seorang anak di Jakarta Barat menyiksa ibunya dengan gunting sampe harus dirawat di rumah sakit karena ibunya melarang main game online," ujar Harris.

Oleh karena itu, Harris menekankan agar pentingnya pemahaman internet bagi orang tua. Dia ingin dengan pemahaman internet di kalangan orang tua dapat mengurangi kejadian serupa terulang di masa depan.

"Betapa pentingnya oemahaman internet ini bagi orang tua, digital parenting. Pemahaman ini tetul-betul perlu. Tidak hanya barangkali sekarang tapi masa depan lebih dieprlukan lagi," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads