Polda Metro Jaya mengapresiasi sikap humanis Bripka Rusdy Rustam, anggota Patroli Jalan Raya (PJR), saat ditantang duel oleh Tohap Silaban. Karena kesabarannya menghadapi Tohap Silaban itu, Bripka Rusdy diusulkan agar mendapat penghargaan dari pimpinan Polri.
"Akan kami majukan ke pimpinan (usulan terima penghargaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Yusri mengapresiasi kesabaran Bripka Rusdy karena tidak ikut terpancing emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salut pada anggota lalin karena jaga emosi," katanya.
Selain terhadap Rusdy, pihaknya mengusulkan agar anggota Polres Jakbar dan Polsek Tanjung Duren yang menangkap Tohap Silaban juga mendapat penghargaan.
"Termasuk kepada penangkap," imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru. Audie mengapresiasi jajarannya yang telah menangkap pelaku.
"Saya ingin memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim karena berhasil mengamankan pelaku," kata Audie.
Audie menambahkan, undang-undang melindungi aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat menuruti perintah petugas yang sedang bertugas di lapangan.
"Undang-undang memberikan perlindungan kepada aparat yang melaksanakan tugas. Kami berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi, karena anggota kami hanya menjalankan tugas," tandas Audie.
Tohap Silaban ditangkap polisi setelah insiden melawan anggota PJR di Tol Angke 2 pada Jumat (7/2) pagi. Tohap Silaban ditangkap di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam.
Tohap Silaban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Polisi juga telah resmi menahan Tohap Silaban selama 20 hari ke depan.