Tak Diizinkan Berpacaran, Remaja di Jakbar Tusuk Ibu Pakai Gunting

Tak Diizinkan Berpacaran, Remaja di Jakbar Tusuk Ibu Pakai Gunting

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2020 20:38 WIB
Polisi amankan gunting yang digunakan anak tusuk ibu di Jakbar
Polisi mengamankan gunting yang digunakan anak untuk menusuk sang ibu di Jakbar. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Seorang remaja berinisial CCS (18) ditangkap polisi karena menganiaya sang ibunda, TS (47). CCS tega menusuk ibunya dengan gunting karena tidak diizinkan berpacaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan CCS ditangkap pagi tadi di rumahnya di kawasan Rawa Kepa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. CCS ditangkap setelah dilaporkan atas penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

"Korban sekarang di RS Tarakan dengan luka tiga tusukan di kepala kiri, tangan kiri, dan perut (sisi) lambung," ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian bermula pada pukul 09.00 WIB Sabtu (8/2), tetangga mendengar teriakan korban yang meminta tolong. Warga bersama sekuriti dan Bhabinkamtibmas Tanjung Duren kemudian mengecek korban ke rumahnya.

"Saat didatangi, rumah dalam keadaan terkunci gembok," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Warga kemudian mendobrak pintu rumah tersebut. Saat itulah pelaku didapati berlumuran darah.

"Ditemukan laki-laki berusia 18 tahun bawa gunting dengan kondisi berdarah. Petugas kemudian masuk dan melihat ada seorang ibu-ibu yang tergeletak dengan limpahan darah," lanjutnya.

Warga kemudian mengamankan CCS saat itu juga. CCS lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Ada info dari saksi anaknya beberapa hari senang sama perempuan, ibunya nggak izinkan, jadi ada keributan di antara mereka," tandasnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads