Revitalisasi Monas Diizinkan Setneg, Pemprov DKI Diminta Tak Ulangi Kesalahan

Revitalisasi Monas Diizinkan Setneg, Pemprov DKI Diminta Tak Ulangi Kesalahan

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2020 08:20 WIB
Ratusan pohon di sisi selatan Monas ditebang imbas proyek revitalisasi. Berikut penampakan foto-foto terkininya.
Revitalisasin Monas. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Proyek revitalisasi Monas akhirnya dilanjutkan setelah mendapat surat izin dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dan Setneg. PDIP DKI mengingatkan agar Pemprov DKI tak lagi mengulangi kesalahan terkait prosedur pembangunan di Ibu Kota.

"Ini ya pelajaran terakhir, artinya jangan mengulangi kesalahan yang sama," kata penasihat Fraksi PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan, kepada wartawan, Jumat (7/2/2020) malam.



Pantas juga mengimbau Pemprov DKI untuk meminimalisir dampak lingkungan ketika melakukan pembangunan. Termasuk ditegaskan lagi agar Pemprov DKI mentaati prosedur.

"Jadi jangan tebang dulu baru kemudian urus persetujuan, itu nggak boleh, tegurannya, teguran keras. Ini kan kalau nggak diributin kan nggak akan ada permintaan itu," jelas dia.

Kini Pemprov DKI sudah mendapat rekomendasi untuk kembali melanjutkan revitalisasi Monas yang sempat diminta untuk dihentikan sementara oleh Setneg. PDIP berharap, Pemprov DKI bisa segera menyesuaikan permintaan dari pemerintah pusat.

"Yang harus dilakukan penyesuaian dengan permintaan pemerintah pusat. Kemudian mengeliminir perusakan pohon, ruang terbuka hijau," kata dia.



Sebelumnya, Pemprov DKI memberhentikan sementara proyek revitalisasi Monas pada Selasa (28/2). Pemberhentian berdasarkan permintaan dari Mensetneg Pratikno, selaku Ketua Komisi Pengarah, sampai izin keluar.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, untuk saat ini izin revitalisasi Monas udah diterbitkan. Dia berharap revitalisasi Monas bisa selesai sesuai dengan target waktu, yakni pada pertengahan Februari.

"Saya rasa kontraktor selaku pihak ketiga harus mengerahkan segala daya upaya untuk menyelesaikan ini tepat waktu. Karena kegiatan ini sudah diketahui masyarakat secara keseluruhan. Kan boleh kan kerja 3 shift ya, 24 jam bagi 3. Dimanfaatkan dengan baik tapi tetap jaga kualitas," ucap Saefullah. (idn/aan)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads