Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui telah menerima surat dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka soal revitalisasi Monas. Komisi pengarah disebutnya telah memberikan izin revitalisasi dilanjutkan.
"Alhamdulillah sore ini surat rekomendasi dari Ketua Komrah, Komisi Pengarah, Menteri Sekretaris Negara sudah kami terima. Dan kami mengapresiasi jajaran Komrah dalam waktu relatif singkat dapat memberikan persetujuan," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anies: Desain Revitalisasi Monas Sudah Final |
Saefullah berharap kontraktor melanjutkan pekerjaannya. Dia berharap revitalisasi Monas bisa selesai sesuai dengan target waktu, yakni pada pertengahan Februari.
"Saya rasa kontraktor selaku pihak ketiga harus mengerahkan segala daya upaya untuk menyelesaikan ini tepat waktu. Karena kegiatan ini sudah diketahui masyarakat secara keseluruhan," ucap Saefullah.
"Kan boleh kan kerja 3 shift ya, 24 jam bagi 3. Dimanfaatkan dengan baik tapi tetap jaga kualitas," ucap Saefullah.
Saefullah berharap Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak. Terutama dengan TransJakarta karena ada halte di depan area revitalisasi Monas bagian selatan itu.
"Hal-hal yang perlu diperhatikan misalnya Pak Heru (Kepala Dinas CKTRP) harus koordinasi ke Dishub, dan TransJakarta karena akan dibangun halte yang harus agak geser ke timur sedikit karena pintu gerbangnya ke timur sedikit. Saya harap koordinasi dengan baik," kata Saefullah.
Sebelumnya, Pemprov DKI memberhentikan sementara proyek revitalisasi Monas pada Selasa (28/2). Pemberhentian berdasarkan permintaan dari Mensetneg Pratikno, selaku Ketua Komisi Pengarah, sampai izin keluar.