Nikah Anak Rektor Tutup Jalan Protokol, Kasat Lantas Dilaporkan ke Ombudsman

Nikah Anak Rektor Tutup Jalan Protokol, Kasat Lantas Dilaporkan ke Ombudsman

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 13:16 WIB
M Nur Abdurrahman-detikcom/ Warga melaporkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar karena tutup jalan protokol gara-gara nikah anak rektor
Foto: M Nur Abdurrahman-detikcom/ Warga melaporkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar karena tutup jalan protokol gara-gara nikah anak rektor
Makassar -

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar AKBP Fatchur Rachman dilaporkan ke kantor Ombudsman Sulsel, karena memberi izin penutupan jalan Bonto Langkasa, Makassar. Izin ini diberikan kepadae Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam, yang menggelar pernikahan anaknya.

Fatchur dilaporkan salah seorang warga Makassar berinisial AY di kantor Ombudsman Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Jumat (7/2/2020). AY merasa terganggu akibat akses jalan yang setiap hari dilalui ditutup karena acara akad nikah putri Rektor UNM, Nurfadhila Utami dan putra Sekda Sulsel, Mudassir Hasri Gani.

"Saya melaporkan Kasat Lantas karena dia yang memberi izin penggunaan jalan yang bersifat pribadi, yang sebelumnya tidak pernah disosialisasikan ke publik, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas dalam keadaan tertentu dan penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas," tutur AY, yang berlatar belakang dosen PTN di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Asisten Bidang Pemeriksaan Ombudsman Sulsel, Muslimin B Putra, warga yang merasa terganggu akibat adanya penutupan jalan selama dua hari tersebut, Kamis-Jumat (6-7/2), memiliki hak untuk melaporkan gangguan kenyamanannya berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

Pengaduan warga selaku korban akibat adanya pemberian izin penutupan jalan dari Kasatlantas, lanjut Muslimin, termasuk dalam kategori aduan yang mendesak, sehingga Ombudsman harus segera melakukan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), dengan cara segera memanggil terlapor, atau segera turun langsung menginvestigasi aduan pelapor.

"Hasil investigasi Ombudsman, sebagai tindak lanjut laporan warga, Ombudsman memberikan saran, agar terlapor segera melakukan tindakan korektif yang harus segera dilakukan terlapor, terkait penutupan jalan tersebut," pungkas Muslimin.

(mna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads