Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Tertutup

Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Tertutup

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 03:35 WIB
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta -

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan di tempat kejadian perkara (TKP) dimulai. Rekonstruksi digelar tertutup.

Pantauan detikcom polisi tampak mulai berdatangan dilokasi, Jalan Deposito T8, RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Tampak beberapa dari mereka mengenakan seragam, dan ada pula yang mengenakan pakaian biasa.

Petugas bersenjata juga terlihat berada di sekitar lokasi kejadian. Rekonstruksi yang digelar tertutup itu dipimpin oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awak media pun kemudian dilarang mendekat ke TKP. Media hanya diperkenankan memantau dari jarak kurang lebih 100 meter.

"Untuk rekan-rekan media karena ini area akan digunakan untuk rekon, dimohon agak menjauh ya," kata salah satu penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Proses penyidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan itu masih berlanjut. Terakhir, penyidik memeriksa Novel Baswedan pada Senin (6/1).

Selain itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12). Polisi masih mendalami motif tersangka menyiramkan air keras ke Novel Baswedan.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads