PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menghormati keputusan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang menolak kawasan Monas, Jakarta Pusat, dijadikan trek balap Formula E. Jakpro pun siap mencari lokasi alternatif.
"Penyelenggara balapan Formula E Jakarta menghormati keputusan Komisi Pengarah yang tidak memberi izin penyelenggaraan balapan di Monas. Kami menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Pengarah, dan kami siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah,'' kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).
Dwi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi pengganti. Jakpro, kata dia, juga tengah mencari beberapa lokasi alternatif lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," katanya.
"Jauh sebelumnya sudah dipersiapkan alternatif-alternatif lokasi, kami tengah mendalami untuk pilihan terbaik," imbuh Dwi.
Dia mengatakan nantinya masukan dari pemerintah pusat dan pihak terkait akan dijadikan pertimbangan dalam memilih lokasi balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta. Pengumuman lokasi akan dilakukan sesegera mungkin.
"Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," kata Dwi.
Sebelumnya, Kemensetneg menyatakan tidak setuju bila sirkuit tersebut masuk ke area Monas. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Kemarin, Rabu (5/2).
(mae/idn)