Kombes M Yusuf Jelaskan soal Pelanggaran di DKI Berkurang Berkat E-TLE

Kombes M Yusuf Jelaskan soal Pelanggaran di DKI Berkurang Berkat E-TLE

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 20:14 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (Sams-detikcom)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (Samsuduha/detikcom)
Jakarta -

Electronic-traffic law enforcement (E-TLE) di DKI Jakarta dinilai efektif mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebutkan angka pelanggaran lalu lintas berkurang signifikan setelah E-TLE diberlakukan.

"Hasil evaluasi Desember 2019, tempat-tempat yang ada kamera E-TLE itu menunjukkan adanya penurunan tingkat kemacetan yang signifikan sekitar 44,2 persen," ujar Kombes Yusuf saat dihubungi detikcom, Kamis (6/2/2020).

Untuk diketahui, kamera E-TLE saat ini sudah tersebar di sepanjang jalur protokol Sudirman-Thamrin. Saat ini kamera E-TLE sudah terpasang di 12 titik di jalur tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setidaknya, dengan kamera E-TLE ini pelanggar yang tadinya hanya dilihat secara manual oleh petugas, kini bisa termonitor lewat kamera E-TLE," imbuhnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sudah ada ribuan pelanggar yang ditindak lewat kamera E-TLE. Beragam pelanggaran terekam kamera E-TLE, dari tidak memasang sabuk pengaman hingga melanggar stop line.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah mengirimkan ribuan surat konfirmasi tilang kepada pelanggar sejak diberlakukan sejak 2019," katanya.

Simak video 658 Pelanggaran Terekam ETLE Selama 4 Hari:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun mengembangkan penindakan tilang elektronik ini untuk motor. Penindakan terhadap motor tidak dilakukan di ruas Sudirman-Thamrin, tetapi juga di busway koridor 6 (Rute Ragunan-Dukuh Atas 2).

"Kami akan mengembangkan terus tilang elektronik bagi motor di koridor lain," ujar perwira polisi yang mendapatkan promosi sebagai Direktur Regident Korlantas Polri ini.

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah pemasangan kamera E-TLE di jalur busway tersebut.

"Saya yakin ini dampaknya akan sangat signifikan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas," cetusnya.

Bahkan saat ini Polda Metro Jaya memasang kamera portabel di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca. Hal ini untuk menindak pemotor bandel yang mengakses JLNT Casablanca.

Sekadar untuk diketahui, motor dilarang menggunakan JLNT Casablanca. Sebab, ketinggian JLNT dan kecepatan angin di atas jalan tersebut berbahaya bagi pemotor.

Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan fitur-fitur pengenalan pelanggaran lalu lintas kamera E-TLE. Untuk motor, saat ini pelanggaran yang terekam kamera E-TLE ialah tidak menggunakan helm, berkendara sambil memegang HP, menerobos busway, dan pelanggaran stop line.

"Untuk fitur pengenalan pelanggaran lain akan kita kembangkan terus," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads